PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Teman Tusuk Teman di Payung Sekaki Gara-gara Ingin Larikan Motor Korban
PEKANBARU,- Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki, Pekanbaru lakukan reka ulang pembunuhan Yogi Permana (29) yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Jalan Sempurna, Gang Bougenvile Nomor 01, RT 004/ RW 006, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (19/3/17) lalu.
Dalam reka ulang yang digelar Rabu (5/4/17) itu, diketahui ia ditusuk menggunakan pisau sebanyak 15 kali oleh tersangka FH alias Febri (16).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 33 adegan, dari dia datang ke rumah korban, menusuk korban dan kabur. "Tersangka menusuk korban sebanyak 15 kali," ujar Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni Syaf.
Benni menjelaskan, diduga motif warga Jalan Bupati, Perumahan Kualu Berkah Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar itu, menusuk korban karena ingin mengambil sepeda motor korban. "Tindakan tersangka mendapat perlawanan dari korban hingga ditusuk," ucap Benni.
Tersangka datang ke rumah korban, Minggu (19/3/17) sekitar pukul 22.30 WIB, untuk menumpang tidur. Saat hendak masuk kamar tidur, tersangka mengambil sebilah pisau di dapur dan langsung menikam korban dari belakang dan korban melakukan perlawanan.
Selanjutnya, tersangka melarikan diri lewat pintu belakang. Mengetahui hal itu, adik perempuan korban berteriak minta tolong kepada warga setempat. Warga mengejar tersangka dan menangkapnya.
Warga yang emosi memukuli tersangka. Beruntung polisi cepat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan tersangka dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Ia dirawat hingga tanggal 28 Maret 2017 dan dibawa kembali ke Polsek Payung Sekaki untuk proses hukum.
Sementara itu, Emze, ayah korban yang juga menyaksikan proses rekontruksi mengatakan kalau kondisi anaknya sudah berangsur membaik setelah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. "Sekarang dia sudah di rumah," ucapnya. (src)
Dalam reka ulang yang digelar Rabu (5/4/17) itu, diketahui ia ditusuk menggunakan pisau sebanyak 15 kali oleh tersangka FH alias Febri (16).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 33 adegan, dari dia datang ke rumah korban, menusuk korban dan kabur. "Tersangka menusuk korban sebanyak 15 kali," ujar Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni Syaf.
Benni menjelaskan, diduga motif warga Jalan Bupati, Perumahan Kualu Berkah Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar itu, menusuk korban karena ingin mengambil sepeda motor korban. "Tindakan tersangka mendapat perlawanan dari korban hingga ditusuk," ucap Benni.
Tersangka datang ke rumah korban, Minggu (19/3/17) sekitar pukul 22.30 WIB, untuk menumpang tidur. Saat hendak masuk kamar tidur, tersangka mengambil sebilah pisau di dapur dan langsung menikam korban dari belakang dan korban melakukan perlawanan.
Selanjutnya, tersangka melarikan diri lewat pintu belakang. Mengetahui hal itu, adik perempuan korban berteriak minta tolong kepada warga setempat. Warga mengejar tersangka dan menangkapnya.
Warga yang emosi memukuli tersangka. Beruntung polisi cepat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan tersangka dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Ia dirawat hingga tanggal 28 Maret 2017 dan dibawa kembali ke Polsek Payung Sekaki untuk proses hukum.
Sementara itu, Emze, ayah korban yang juga menyaksikan proses rekontruksi mengatakan kalau kondisi anaknya sudah berangsur membaik setelah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. "Sekarang dia sudah di rumah," ucapnya. (src)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto