PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Akhirnya, Buron Pelaku Ketiga Kasus Mutilasi di Bengkalis Tertangkap di Sumut
PEKANBARU,- Kepolisian Resor Bengkalis berhasil meringkus Ali Akbar (25), salah satu pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Bayu Santoso (27), warga Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis. Ali Akbar diringkus di Perumahan Yuki Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Selama tiga hari tim kita melakukan penyelidikan di wilayah Sumut yang dibantu Jatanras Polda setempat. Keberadaan tersangka akhirnya dapat dilacak," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (5/4/17).
Wicak menjelaskan, penangkapan ini dilakukan saat tersangka Ali bersembunyi di rumah neneknya di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari Sumut kita bawa ke Polres Bengkalis. Tertangkapnya Ali, dengan demikian seluruh pelaku berjumlah 3 orang sudah bisa kita amankan," kata Wicak.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi Jumat (24/3/17) dengan korbannya bernama Bayu Santoso. Saat itu, korban mendatangi tempat biliar milik tersangka Ari (31). Ali Akbar dan Andreas alias Gondrong juga ada di tempat itu.
Ketiga pelaku bersama-sama membunuh korban Bayu. Ari adalah orang pertama yang menikam korban disusul Gondrong dengan senjata tajam.
Selanjutnya, tubuh korban mereka mutilasi. Ali berperan memegangi tubuh korban saat dimutilasi. Usai memutilasi, potongan tubuh korban dimasukkan dalam tas koper.
Dua hari setelah melakukan pembunuhan, tersangka Gondrong membuat laporan ke polisi. Dia beralibi bahwa kasus pembunuhan ini dilakukan Ari.
Belakangan setelah dilakukan pengembangan, Ari tertangkap di Jakarta. Dari Ari inilah, terungkap bahwa Ali dan Gondrong juga ikut terlibat. Tak lama polisi pun membekuk Gondrong. Sedangkan Ali kabur ke Sumut.
Pembunuhan ini diduga kuat terkait peredaran narkoba. Ari selama ini merupakan agen narkoba yang dipasok dari Malaysia.
Korban Bayu selama ini juga berteman kepada ketiga pelaku. Belakangan, Bayu mengancam akan membocorkan bisnis usaha haram itu ke pihak kepolisian.
"Di sinilah ketiga pelaku marah terhadap korban. Sehingga mereka berniat untuk membunuhnya," kata Wicak.
Pun begitu, Ari juga marah terhadap korban karena janji memperbaiki karpet untuk meja biliar tak pernah dikerjakan. Padahal, uang untuk memperbaiki sudah diberikan kepada Bayu.
"Jadi kemarahan Ari ini sudah terakumulasi terhadap korban," tutup Wicak.(src)
"Selama tiga hari tim kita melakukan penyelidikan di wilayah Sumut yang dibantu Jatanras Polda setempat. Keberadaan tersangka akhirnya dapat dilacak," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (5/4/17).
Wicak menjelaskan, penangkapan ini dilakukan saat tersangka Ali bersembunyi di rumah neneknya di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari Sumut kita bawa ke Polres Bengkalis. Tertangkapnya Ali, dengan demikian seluruh pelaku berjumlah 3 orang sudah bisa kita amankan," kata Wicak.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi Jumat (24/3/17) dengan korbannya bernama Bayu Santoso. Saat itu, korban mendatangi tempat biliar milik tersangka Ari (31). Ali Akbar dan Andreas alias Gondrong juga ada di tempat itu.
Ketiga pelaku bersama-sama membunuh korban Bayu. Ari adalah orang pertama yang menikam korban disusul Gondrong dengan senjata tajam.
Selanjutnya, tubuh korban mereka mutilasi. Ali berperan memegangi tubuh korban saat dimutilasi. Usai memutilasi, potongan tubuh korban dimasukkan dalam tas koper.
Dua hari setelah melakukan pembunuhan, tersangka Gondrong membuat laporan ke polisi. Dia beralibi bahwa kasus pembunuhan ini dilakukan Ari.
Belakangan setelah dilakukan pengembangan, Ari tertangkap di Jakarta. Dari Ari inilah, terungkap bahwa Ali dan Gondrong juga ikut terlibat. Tak lama polisi pun membekuk Gondrong. Sedangkan Ali kabur ke Sumut.
Pembunuhan ini diduga kuat terkait peredaran narkoba. Ari selama ini merupakan agen narkoba yang dipasok dari Malaysia.
Korban Bayu selama ini juga berteman kepada ketiga pelaku. Belakangan, Bayu mengancam akan membocorkan bisnis usaha haram itu ke pihak kepolisian.
"Di sinilah ketiga pelaku marah terhadap korban. Sehingga mereka berniat untuk membunuhnya," kata Wicak.
Pun begitu, Ari juga marah terhadap korban karena janji memperbaiki karpet untuk meja biliar tak pernah dikerjakan. Padahal, uang untuk memperbaiki sudah diberikan kepada Bayu.
"Jadi kemarahan Ari ini sudah terakumulasi terhadap korban," tutup Wicak.(src)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto