PILIHAN
Terkait Gugatan Hasil Pilkada
Bawaslu Riau Waspadai Politik Uang di MK
Sidang di MK
PROSES gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan proses tahapan yang tidak kalah penting dari proses tahapan sebelumnya. Untuk itu, proses tersebut harus diawasi untuk menghindari kecurangan. Karena proses di MK juga berpotensi terjadi kecurangan.
Beberapa bentuk kecurangan adalah terjadinya politik uang sebagaimana dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Provisni Riau, Edi Syarifuddin.
Menurutunya, mengingat jajaran pengawas Pemilu kurang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan saat berperkara di MK, maka diminta kepada semua pihak untuk mengawasinya.
"Memantau sengketa Pilkada di MK sangat penting. Karena proses sengketa di MK termasuk bagian dari proses Pilkada. Potensi terjadi kecurangan juga ada," ujarnya.
Ia menegaskan, proses sengketa di MK bisa saja melahirkan persoalan baru yang bisa merusak penyelenggaraan. Sehingga jika tidak diawasi bisa saja terjadi kecurangan baru.
Menurutnya, proses sengketa di MK akan mengungkap proses pelaksanaan Pilkada berjalan memenuhi prinsip penyelenggaraan Pilkada dan peraturan perundang-undangan, dengan menguji integritas penyelenggara.
Maka persoalan penggelembungan suara dan politik uang dapat dibuka dan diuji dalam proses persidangan di MK. "Maka proses persidangan dan gugatan hasil di MK dapat memberikan beberapa kemungkinan sehingga perlu dilakuan pengawasan juga secara ketat," tegasnya. LIN
Beberapa bentuk kecurangan adalah terjadinya politik uang sebagaimana dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Provisni Riau, Edi Syarifuddin.
Menurutunya, mengingat jajaran pengawas Pemilu kurang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan saat berperkara di MK, maka diminta kepada semua pihak untuk mengawasinya.
"Memantau sengketa Pilkada di MK sangat penting. Karena proses sengketa di MK termasuk bagian dari proses Pilkada. Potensi terjadi kecurangan juga ada," ujarnya.
Ia menegaskan, proses sengketa di MK bisa saja melahirkan persoalan baru yang bisa merusak penyelenggaraan. Sehingga jika tidak diawasi bisa saja terjadi kecurangan baru.
Menurutnya, proses sengketa di MK akan mengungkap proses pelaksanaan Pilkada berjalan memenuhi prinsip penyelenggaraan Pilkada dan peraturan perundang-undangan, dengan menguji integritas penyelenggara.
Maka persoalan penggelembungan suara dan politik uang dapat dibuka dan diuji dalam proses persidangan di MK. "Maka proses persidangan dan gugatan hasil di MK dapat memberikan beberapa kemungkinan sehingga perlu dilakuan pengawasan juga secara ketat," tegasnya. LIN
Berita Lainnya
Bacawako Rahmansyah Bersilaturahmi dan Halal Bihalal Bersama KKSB Riau
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Hanura dan PDIP, Ini Gagasan Rahmansyah untuk Pekanbaru
Ormawa Daerah Pertanyakan Eksistensi Forum Mahasiswa Paguyuban se-Riau
Bacawako Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Siap Hadapi Sidang PHPU, Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK
Rahmansyah Silaturahmi ke LAM Kota Pekanbaru, Sebelumnya Kunjungi LAM Riau
Bacawako Rahmansyah Bersilaturahmi dan Halal Bihalal Bersama KKSB Riau
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Hanura dan PDIP, Ini Gagasan Rahmansyah untuk Pekanbaru
Ormawa Daerah Pertanyakan Eksistensi Forum Mahasiswa Paguyuban se-Riau
Bacawako Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Siap Hadapi Sidang PHPU, Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK
Rahmansyah Silaturahmi ke LAM Kota Pekanbaru, Sebelumnya Kunjungi LAM Riau