PILIHAN
Terkait Gugatan Hasil Pilkada
Bawaslu Riau Waspadai Politik Uang di MK
Sidang di MK
PROSES gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan proses tahapan yang tidak kalah penting dari proses tahapan sebelumnya. Untuk itu, proses tersebut harus diawasi untuk menghindari kecurangan. Karena proses di MK juga berpotensi terjadi kecurangan.
Beberapa bentuk kecurangan adalah terjadinya politik uang sebagaimana dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Provisni Riau, Edi Syarifuddin.
Menurutunya, mengingat jajaran pengawas Pemilu kurang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan saat berperkara di MK, maka diminta kepada semua pihak untuk mengawasinya.
"Memantau sengketa Pilkada di MK sangat penting. Karena proses sengketa di MK termasuk bagian dari proses Pilkada. Potensi terjadi kecurangan juga ada," ujarnya.
Ia menegaskan, proses sengketa di MK bisa saja melahirkan persoalan baru yang bisa merusak penyelenggaraan. Sehingga jika tidak diawasi bisa saja terjadi kecurangan baru.
Menurutnya, proses sengketa di MK akan mengungkap proses pelaksanaan Pilkada berjalan memenuhi prinsip penyelenggaraan Pilkada dan peraturan perundang-undangan, dengan menguji integritas penyelenggara.
Maka persoalan penggelembungan suara dan politik uang dapat dibuka dan diuji dalam proses persidangan di MK. "Maka proses persidangan dan gugatan hasil di MK dapat memberikan beberapa kemungkinan sehingga perlu dilakuan pengawasan juga secara ketat," tegasnya. LIN
Beberapa bentuk kecurangan adalah terjadinya politik uang sebagaimana dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Provisni Riau, Edi Syarifuddin.
Menurutunya, mengingat jajaran pengawas Pemilu kurang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan saat berperkara di MK, maka diminta kepada semua pihak untuk mengawasinya.
"Memantau sengketa Pilkada di MK sangat penting. Karena proses sengketa di MK termasuk bagian dari proses Pilkada. Potensi terjadi kecurangan juga ada," ujarnya.
Ia menegaskan, proses sengketa di MK bisa saja melahirkan persoalan baru yang bisa merusak penyelenggaraan. Sehingga jika tidak diawasi bisa saja terjadi kecurangan baru.
Menurutnya, proses sengketa di MK akan mengungkap proses pelaksanaan Pilkada berjalan memenuhi prinsip penyelenggaraan Pilkada dan peraturan perundang-undangan, dengan menguji integritas penyelenggara.
Maka persoalan penggelembungan suara dan politik uang dapat dibuka dan diuji dalam proses persidangan di MK. "Maka proses persidangan dan gugatan hasil di MK dapat memberikan beberapa kemungkinan sehingga perlu dilakuan pengawasan juga secara ketat," tegasnya. LIN
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V