PILIHAN
WWF: Gajah Sumatera Banyak Mati di Areal HTI PT RAPP dan PT Arara Abadi
Beberapa pelaku pembunuhan gajah di Riau dibekuk polisi
PERBURUAN terhadap gading gajah di provinsi Riau masih marak terjadi. Terbukti selama 2015 ditemukan 10 ekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) mati di Riau.
Humas organisasi pencita satwa langka World Wide Fund for Nature (WWF), Syamsidar, mengatakan bahwa pada 2015 kasus kematian hewan bertubuh bongsor tersebut banyak ditemukan di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di dua perusahaan besar.
"Yakni di areal PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan di areal PT Arara Abadi yang merupakan anak perusahaan Sinarmas Group," ujarnya.
Selain di areal perusahaan tersebut, ada juga kasus kematian gajah di areal hutan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) dan di lokasi pusat pelatihan gajah latih.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait kematian gajah yang terjadi di areal HTI, WWF meminta dua perusahaan industri kayu tersebut untuk lebih serius melindungi satwa yang kini nyaris punah tersebut. Sebab berdasarkan peraturan, bila perusahaan mendapatkan izin konsesi, ada kewajiban perusahaan melindungi sumber daya alam hayati yang ada di arealnya.
"perusahaan seharusnya memonitoring keberadaan gajah saat berada di konsesi HTI. Areal yang dibuka hendaknya tidak sampai memasuki wilayah konflik. Karena banyak kasus kematian gajah di areal yang bersengketa antara warga dan perusahaan. Jika sudah memasuki wilayah konflik kemungkinan gajah akan dibunuh sangat besar," katanya. TKS
Humas organisasi pencita satwa langka World Wide Fund for Nature (WWF), Syamsidar, mengatakan bahwa pada 2015 kasus kematian hewan bertubuh bongsor tersebut banyak ditemukan di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di dua perusahaan besar.
"Yakni di areal PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan di areal PT Arara Abadi yang merupakan anak perusahaan Sinarmas Group," ujarnya.
Selain di areal perusahaan tersebut, ada juga kasus kematian gajah di areal hutan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) dan di lokasi pusat pelatihan gajah latih.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait kematian gajah yang terjadi di areal HTI, WWF meminta dua perusahaan industri kayu tersebut untuk lebih serius melindungi satwa yang kini nyaris punah tersebut. Sebab berdasarkan peraturan, bila perusahaan mendapatkan izin konsesi, ada kewajiban perusahaan melindungi sumber daya alam hayati yang ada di arealnya.
"perusahaan seharusnya memonitoring keberadaan gajah saat berada di konsesi HTI. Areal yang dibuka hendaknya tidak sampai memasuki wilayah konflik. Karena banyak kasus kematian gajah di areal yang bersengketa antara warga dan perusahaan. Jika sudah memasuki wilayah konflik kemungkinan gajah akan dibunuh sangat besar," katanya. TKS
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol