PILIHAN
Realisasi PAD Parkir di Pekanbaru sudah Capai Rp1,38 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan target retribusi parkir sebesar Rp8,1 miliar. Sampai kini, realisasi retribusi ini mencapai Rp1,38 miliar.
"Pertanggal 13 Maret kemarin sudah mencapai Rp1,38 miliar. Target yang diberikan Rp8,1 miliar. Hari masih panjang lagi," kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Bambang Armanto di Pekanbaru, Selasa (14/3/2017).
Ia yakin, target sebesar itu akan bisa tercapai hingga akhir tahun. Sebab, tahun lalu Dishub bisa mencapai target retribusi parkir melebihi target yang ditetapkan.
"Saya optimis, berapa pun target yang diberikan pemerintah kota, saya optimis," kata dia.
Meski begitu, Dishub tidak akan mengedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Dishub lebih mengedepankan ketertiban lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
"Kita tidak mengedepankan PAD. Tapi juga mengedepankan aspek manajemen rekayasa lalu lintas. Jadi harus seimbang dan sejalan. Kita ngejar PAD dan lupakan kemacetan salah kita nanti," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, tidak semua area potensi parkir yang diajukan ke Dishub diakomodir. "Tidak semua pengajuan area berpotensi kami setujui. Tapi dikaji dahulu aspek rekayasa lalu lintasnya," sebutnya. (hrc)
"Pertanggal 13 Maret kemarin sudah mencapai Rp1,38 miliar. Target yang diberikan Rp8,1 miliar. Hari masih panjang lagi," kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Bambang Armanto di Pekanbaru, Selasa (14/3/2017).
Ia yakin, target sebesar itu akan bisa tercapai hingga akhir tahun. Sebab, tahun lalu Dishub bisa mencapai target retribusi parkir melebihi target yang ditetapkan.
"Saya optimis, berapa pun target yang diberikan pemerintah kota, saya optimis," kata dia.
Meski begitu, Dishub tidak akan mengedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Dishub lebih mengedepankan ketertiban lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
"Kita tidak mengedepankan PAD. Tapi juga mengedepankan aspek manajemen rekayasa lalu lintas. Jadi harus seimbang dan sejalan. Kita ngejar PAD dan lupakan kemacetan salah kita nanti," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, tidak semua area potensi parkir yang diajukan ke Dishub diakomodir. "Tidak semua pengajuan area berpotensi kami setujui. Tapi dikaji dahulu aspek rekayasa lalu lintasnya," sebutnya. (hrc)
Berita Lainnya
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol