Kanal

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

RIAUIN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas jangkauan penggeledahan hingga ke wilayah pedesaan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin (6/7/2026). Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas gurita dugaan korupsi, termasuk praktik lancung jual-beli jabatan, yang menjerat Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby.

Jika sehari sebelumnya tim penyidik menyisir kawasan perkotaan di Teluk Kuantan, pada Senin pagi iring-iringan kendaraan taktis kepolisian dan penyidik KPK bergerak menuju ke Desa Pulau Panjang Hulu Inuman. Lokasi yang disasar merupakan kawasan penting di kampung halaman bupati nonaktif, yakni Balai Adat Datuk Panglimo Dalam.

Tempat tersebut dikenal warga lokal bukan sekadar bangunan biasa, melainkan pusat kegiatan komunal mulai dari pertemuan lembaga adat hingga prosesi pelantikan pejabat daerah. Pengamanan ketat di sekeliling area sempat menarik perhatian masyarakat setempat selama proses penggeledahan berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pergerakan intensif tim di lapangan demi melengkapi berkas dan alat bukti penyidikan. Kendati demikian, otoritas penegak hukum belum merinci seluruh titik koordinat operasi karena alasan teknis penindakan.

"Benar, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Saat ini masih berjalan. Penggeledahan masih berlangsung. Nanti update-nya kami sampaikan," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Senin.

Operasi beruntun ini sebenarnya telah memanas sejak Minggu (5/7/2026) malam. Berdasarkan data yang dihimpun, kediaman beberapa pejabat teras di Kuantan Singingi (Kuansing) tidak luput dari pemeriksaan. Rumah milik Kepala Dinas Perkebunan Kuansing Andri Yama di Kelurahan Simpang Tiga serta kediaman Ketua DPRD Kuansing Juprizal di kawasan Perumnas disatroni penyidik dalam waktu yang hampir bersamaan.

Dari operasi di kediaman para pejabat tersebut, tim penyidik dilaporkan keluar dengan membawa satu koper hitam. Wadah tersebut disinyalir kuat menyimpan dokumen-dokumen vital serta gawai elektronik yang berkaitan langsung dengan perkara imbalan jabatan di lingkungan pemkab. Selain kawasan Inuman, wilayah Pucuk Rantau dikabarkan juga menjadi sasaran pengembangan di hari yang sama.

Konteks perkara ini bermula dari karut-marut seleksi Sekretaris Daerah Kuansing pada tahun 2025 yang melibatkan Asisten I Fahdiansyah serta Kepala Dinas PUPR Zulkarnain. Nama terakhir diduga memenangi posisi Sekda setelah menyepakati komitmen pemberian satu unit mobil mewah senilai Rp 2 miliar kepada bupati nonaktif. KPK kini telah menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles selaku Direktur PT MIC sebagai tersangka.

Kasus ini pun diprediksi menggelinding lebih jauh. Lembaga antirasuah mengendus adanya aliran dana lain di luar urusan birokrasi, salah satunya menyangkut urusan agraria dan pemanfaatan lahan di bumi Riau, seperti rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein dalam keterangan sebelumnya mengonfirmasi bahwa penyidik tengah membedah potensi korupsi di sektor kehutanan tersebut, termasuk dugaan aliran dana dari sisa hasil usaha koperasi petani sawit setempat.

"Dalam hal pelepasan kawasan hutan, pemda memberi rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, namun pelepasan kawasan hutan sepenuhnya kewenangan Kementerian Kehutanan," kata Achmad Taufik Husein. -Juh
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler