PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Oknum Lurah Sidomulyo Barat Terjaring OTT Saber Pungli
Kantor Lurah Sidomulyo Barat
PEKANBARU, riauin.com--Oknum PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru, RM (37 tahun) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (28/11/2018). Oknum PNS yang sehari-hari menjabat sebagai Lurah Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tertangkap basa oleh Tim Saber Pungli sekitar pukul 14.30 WIB, di Warkop Jakarta di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
“Modus tersangka meminta uang, melakukan pemerasan, kepada masyarakat yang mengurus surat tanah (SKT dan SKGR) dengan meminta sejumlah uang, dan oknum Lurah ini dijerat dengan pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor,†kata Kabag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, pada saat penangkapn didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Selanjutantmya, dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000.
Kronologis penangkapan pada hari OTT warga atas nama Sabar F, selaku pembeli tanah,.menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.
Atas informasi tersebut, Tim tindak smSatgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian, dan penangkapan terhadap tersangka.
“Uang diitemukan di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra sebesar Rp10.000.000,†ungkap Budhia.
Setelah penangkapan ini, sambung Budhia, tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan bahwa sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp25.000.000, dari Haslina Murni dalam hal ini penjual tanah, dan diberi uang sebesar Rp23.000.000
“Saat ini oknum lurah tersebut, ditahan selama 20 hari guna kepentintan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus,†ujar. (Idn)
“Modus tersangka meminta uang, melakukan pemerasan, kepada masyarakat yang mengurus surat tanah (SKT dan SKGR) dengan meminta sejumlah uang, dan oknum Lurah ini dijerat dengan pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor,†kata Kabag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, pada saat penangkapn didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Selanjutantmya, dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000.
Kronologis penangkapan pada hari OTT warga atas nama Sabar F, selaku pembeli tanah,.menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.
Atas informasi tersebut, Tim tindak smSatgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian, dan penangkapan terhadap tersangka.
“Uang diitemukan di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra sebesar Rp10.000.000,†ungkap Budhia.
Setelah penangkapan ini, sambung Budhia, tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan bahwa sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp25.000.000, dari Haslina Murni dalam hal ini penjual tanah, dan diberi uang sebesar Rp23.000.000
“Saat ini oknum lurah tersebut, ditahan selama 20 hari guna kepentintan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus,†ujar. (Idn)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK