PILIHAN
Oknum Lurah Sidomulyo Barat Terjaring OTT Saber Pungli
Kantor Lurah Sidomulyo Barat
PEKANBARU, riauin.com--Oknum PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru, RM (37 tahun) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (28/11/2018). Oknum PNS yang sehari-hari menjabat sebagai Lurah Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tertangkap basa oleh Tim Saber Pungli sekitar pukul 14.30 WIB, di Warkop Jakarta di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
“Modus tersangka meminta uang, melakukan pemerasan, kepada masyarakat yang mengurus surat tanah (SKT dan SKGR) dengan meminta sejumlah uang, dan oknum Lurah ini dijerat dengan pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor,†kata Kabag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, pada saat penangkapn didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Selanjutantmya, dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000.
Kronologis penangkapan pada hari OTT warga atas nama Sabar F, selaku pembeli tanah,.menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.
Atas informasi tersebut, Tim tindak smSatgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian, dan penangkapan terhadap tersangka.
“Uang diitemukan di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra sebesar Rp10.000.000,†ungkap Budhia.
Setelah penangkapan ini, sambung Budhia, tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan bahwa sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp25.000.000, dari Haslina Murni dalam hal ini penjual tanah, dan diberi uang sebesar Rp23.000.000
“Saat ini oknum lurah tersebut, ditahan selama 20 hari guna kepentintan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus,†ujar. (Idn)
“Modus tersangka meminta uang, melakukan pemerasan, kepada masyarakat yang mengurus surat tanah (SKT dan SKGR) dengan meminta sejumlah uang, dan oknum Lurah ini dijerat dengan pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor,†kata Kabag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, pada saat penangkapn didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Selanjutantmya, dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000.
Kronologis penangkapan pada hari OTT warga atas nama Sabar F, selaku pembeli tanah,.menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.
Atas informasi tersebut, Tim tindak smSatgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian, dan penangkapan terhadap tersangka.
“Uang diitemukan di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra sebesar Rp10.000.000,†ungkap Budhia.
Setelah penangkapan ini, sambung Budhia, tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan bahwa sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp25.000.000, dari Haslina Murni dalam hal ini penjual tanah, dan diberi uang sebesar Rp23.000.000
“Saat ini oknum lurah tersebut, ditahan selama 20 hari guna kepentintan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus,†ujar. (Idn)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V