PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Datangi Bawaslu Riau, KAMMI Pertanyakan Kasus Dukungan 11 Kepala Daerah untuk Jokowi-Ma'ruf
PEKANBARU, Riauin.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau mempertanyakan sikap Bawaslu Riau yang menghentikan pengusutan masalah 11 kepala daerah di Riau yang mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Oktober lalu.
Hal itu ditanyakan KAMMI saat melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau.
Kunjungan ini dipimpin oleh Koordinator Kebijakan Publik KAMMI Komisariat At-Thursina, Alvian Syahrizal. Dan mereka disambut oleh Amirudin Sinjaya, selaku ketua bidang hukum dan data informasi Bawaslu Riau.
"KAMMI mempertanyakan ini tidak ada kepentingan politik apapun. Ini murni keresahan masyarakat. Ada 11 kepala daerah yang mendeklarasikan untuk mendukung Capres dan Cawapres, itu memang hak mereka. Namun selaku kepala daerah dalam berkempanye ada syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi UU No 7 Tahun 2017 dan PP No 32 Tahun 2018," ujar Alvian.
Menanggapi hal ini, pihak Bawaslu Provinsi Riau mengatakan bahwa berdasarkan pemanggilan 11 kepala daerah yang diminta keterangan serta dengan menghadirkan tim ahli, tidak ditemukan bukti-bukti pelanggaran dalam Pemilu.
"Bawaslu Provinsi Riau telah menangani dan mengkaji secara mendalam kasus 11 kepala daerah di Riau. Hasilnya tidak ditemukan bukti pelanggaran pidana dalam Pemilu. Karena saat melaksanakan deklarasi mereka sudah melayangkan surat izin cuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun dalam kasus ini kami menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan kepala daerah, sehingga Bawaslu telah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk menegur dan memberi sanksi kepada 11 kepala daerah," terang Amirudin Sinjaya.
Menanggapi penjelasan Bawaslu Riau, Alvian Syahrizal mengatakan KAMMI akan mempertanyakan ke Kemendagri mengenai tindak lanjut kasus ini. Tujuannya, agar ked epan seluruh elemen masyarakat dapat membantu menjadikan Pemilu 2019 sebagai pesta demokrasi yang damai untuk Indonesia.(int/nol)
Hal itu ditanyakan KAMMI saat melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau.
Kunjungan ini dipimpin oleh Koordinator Kebijakan Publik KAMMI Komisariat At-Thursina, Alvian Syahrizal. Dan mereka disambut oleh Amirudin Sinjaya, selaku ketua bidang hukum dan data informasi Bawaslu Riau.
"KAMMI mempertanyakan ini tidak ada kepentingan politik apapun. Ini murni keresahan masyarakat. Ada 11 kepala daerah yang mendeklarasikan untuk mendukung Capres dan Cawapres, itu memang hak mereka. Namun selaku kepala daerah dalam berkempanye ada syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi UU No 7 Tahun 2017 dan PP No 32 Tahun 2018," ujar Alvian.
Menanggapi hal ini, pihak Bawaslu Provinsi Riau mengatakan bahwa berdasarkan pemanggilan 11 kepala daerah yang diminta keterangan serta dengan menghadirkan tim ahli, tidak ditemukan bukti-bukti pelanggaran dalam Pemilu.
"Bawaslu Provinsi Riau telah menangani dan mengkaji secara mendalam kasus 11 kepala daerah di Riau. Hasilnya tidak ditemukan bukti pelanggaran pidana dalam Pemilu. Karena saat melaksanakan deklarasi mereka sudah melayangkan surat izin cuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun dalam kasus ini kami menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan kepala daerah, sehingga Bawaslu telah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk menegur dan memberi sanksi kepada 11 kepala daerah," terang Amirudin Sinjaya.
Menanggapi penjelasan Bawaslu Riau, Alvian Syahrizal mengatakan KAMMI akan mempertanyakan ke Kemendagri mengenai tindak lanjut kasus ini. Tujuannya, agar ked epan seluruh elemen masyarakat dapat membantu menjadikan Pemilu 2019 sebagai pesta demokrasi yang damai untuk Indonesia.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK