• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Tim Prabowo Sebut Paket Kebijakan Ekonomi Jauh dari Nawacita

Redaksi
Senin, 19 November 2018 16:32:14 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Handi Risza Idris menganggap Paket Kebijakan Ekonomi yang baru saja diterbitkan semakin menjauhkan pemerintah dari prinsip Nawacita. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dinilai akan terkena dampak buruk akibat kebijakan tersebut.

Diketahui pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah mengizinkan asing untuk berkuasa di 54 sektor usaha. Izin tersebut mereka lakukan dengan mengeluarkan 54 bidang usaha tersebut dari Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Hal ini menunjukkan pemerintah semakin jauh dari Nawacita dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik," ucap Handi dalam keterangan tertulis, Senin (19/11).

Handi menilai pengusaha UMKM dan koperasi lokal menjadi terancam keberadaannya akibat kebijakan ekonomi tersebut. Hal itu dikarenakan pemodal asing dapat menguasai 54 sektor usaha secara menyeluruh.

Seharusnya, kata Handi, pemerintah melindungi dan memberdayakan UMKM lokal. Bukan malah membukakan pintu masuk kepada pihak asing agar bisa menguasai UMKM. Handi mengatakan hal itu merujuk dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.

"Kondisi ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha lokal UMKM semakin kecil, bahkan cenderung berlepas tangan," ujar Handi.

Handi lalu mengatakan potensi UMKM nasional dalam bentuk startup juga turut terancam. Pula, karena pemodal besar dari pihak asing diberi ruang yang besar oleh pemerintah.

Menurut Handi, mestinya pemerintah melihat potensi UMKM nasional dalam bentuk startup yang tengah berkembang. Handi menilai hal itu dapat memperkuat fondasi perekonomian Indonesia di kemudian hari. Karenanya, patut diberi perlindungan dan diberi insentif daripada membolehkan asing menguasai.

Handi kemudian menyimpulkan paket kebijakan ekonomi yang baru diterbitkan hanya akan merugikan kepentingan nasional. Kata dia, Indonesia hanya akan menjadi konsumen di negara sendiri.

"Selain itu, penguasaan kue ekonomi nasional akan semakin dikuasai oleh usaha besar dan asing, sehingga akan berdampak terhadap struktur ekonomi nasional di masa yang akan datang," ujar Handi.

Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada Jumat (16/11) lalu. Melalui paket baru tersebut, pemerintah mengizinkan investor asing untuk menguasai 54 sektor usaha.

Izin itu dilakukan dengan mengeluarkan 54 bidang usaha tersebut dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan izin tersebut pula nantinya aliran modal asing di 54 sektor usaha dimaksud terbuka 100 persen.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, sektor usaha dimaksud antara lain industri percetakan kain, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, warung internet (warnet), jasa pemboran migas di laut, industri rokok kretek dan putih, hingga gedung pertunjukan seni.

Selain sektor tersebut, sektor usaha lain yang terbuka untuk dikuasai pemodal asing di antaranya warung internet, industri kayu lapis, industri pariwisata alam, jasa survei panas bumi, jasa pemboran migas di laut, industri bubur kertas dari kayu dan sistem komunikasi data.(int/nol) 




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved