PILIHAN
PAN Segera Cari Pengganti Taufik Kurniawan di DPR
Jakarta, Riauin.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dinonaktifkan dari PAN dan posisi sebagai pimpinan DPR juga akan dicopot. Taufik dinonaktifkan karena statusnya kini sebagai tersangka kasus suap Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.
"Masih kita godok di internal," ucap Sekjen PAN, Eddy Soeparno, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Eddy mengatakan, posisi Taufik sebagai anggota DPR akan dicopot atau di PAW (pergantian antarwaktu). Otomatis, Taufik kini bukan lagi anggota DPR.
"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI," ujarnya.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Taufik, dia diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018.
Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018) hari ini. Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan. (int/nol)
"Masih kita godok di internal," ucap Sekjen PAN, Eddy Soeparno, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Eddy mengatakan, posisi Taufik sebagai anggota DPR akan dicopot atau di PAW (pergantian antarwaktu). Otomatis, Taufik kini bukan lagi anggota DPR.
"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI," ujarnya.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Taufik, dia diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018.
Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018) hari ini. Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan. (int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas