PILIHAN
PAN Segera Cari Pengganti Taufik Kurniawan di DPR
Jakarta, Riauin.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dinonaktifkan dari PAN dan posisi sebagai pimpinan DPR juga akan dicopot. Taufik dinonaktifkan karena statusnya kini sebagai tersangka kasus suap Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.
"Masih kita godok di internal," ucap Sekjen PAN, Eddy Soeparno, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Eddy mengatakan, posisi Taufik sebagai anggota DPR akan dicopot atau di PAW (pergantian antarwaktu). Otomatis, Taufik kini bukan lagi anggota DPR.
"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI," ujarnya.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Taufik, dia diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018.
Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018) hari ini. Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan. (int/nol)
"Masih kita godok di internal," ucap Sekjen PAN, Eddy Soeparno, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Eddy mengatakan, posisi Taufik sebagai anggota DPR akan dicopot atau di PAW (pergantian antarwaktu). Otomatis, Taufik kini bukan lagi anggota DPR.
"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI," ujarnya.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Taufik, dia diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018.
Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018) hari ini. Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan. (int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V