• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Rapor Merah Jokowi di Isu Hak Asasi

Redaksi
Sabtu, 20 Oktober 2018 07:24:17 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dianggap tak ada kemajuan di masa empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pada poin ini, pemerintahan Jokowi-JK diberi rapor merah.

"Nilai merah untuk kasus yang HAM berat. Itu yang paling parah sama sekali tidak ada pergerakan, nggak ada kemajuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Dia melihat belum ada langkah konkret dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di pemerintahan Jokowi. Padahal Komnas HAM telah memberikan beberapa berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Jaksa Agung sejak awal 2002.

"Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Jaksa Agung untuk menindaklanjutinya ke tahap penyidikan dan penuntutan sebagaimana diamanatkan di UU nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan," ujar Ahmad.

Adapun kasus yang diserahkan di antaranya peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, peristiwa penghilangan paksa aktivis tahun 1997-1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, peristiwa Talangsari tahun 1989, peristiwa kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Wasior Wamena 2000-2003.

Selain itu, Komnas HAM menambah tiga berkas pelanggaran HAM berat dari Aceh, yakni kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA, dan kasus Rumah Gedong yang diserahkan ke Jaksa Agung pada 2017-2018. Namun, dari rentetan itu, belum ada yang diselesaikan, sehingga Komnas HAM memberi nilai 0.

Komnas HAM juga mencatat penanganan konflik sumber daya alam (SDA), seperti kasus perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Namun, seiring dengan waktu, ada pengaduan masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah Jokowi diberi nilai 40 untuk isu penyelesaian konflik agraria. Meski begitu, Komnas HAM menghargai upaya pemerintah mengembangkan program reforma agraria dan diaturnya Perpres Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria. Namun Komnas HAM menyayangkan tak diaturnya pembentukan lembaga penyelesaian konflik agraria dalam perpres tersebut.

Ketiga, catatan Komnas HAM menyoroti kasus intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi. Ia mencontohkan adanya kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di NTB, juga kasus persekusi pada ormas atau kelompok massa.

Rapor merah juga diberikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). KontraS menilai pemerintah tak bisa sepenuhnya menangani kasus pelanggaran HAM berdasarkan tiga dokumen yang menjadi tolak ukur, yakni dokumen program Nawacita, Rencana Aksi HAM, dan Rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) .

"Di situ memang tidak seluruhnya komitmen HAM bisa dipenuhi," ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani, di Kantor KontraS, Jl Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

KontraS menyoroti soal hak kebebasan berkumpul dan berekspresi seperti kebebasan beragama dan hak minoritas. KontraS menilai pemerintahan Jokowi-JK tidak membuat isu HAM sebagai prioritas karena tertutup dengan pembangunan infrastruktur.

Meski begitu, tetap ada program yang dipenuhi meski tidak secara utuh. Yati menyebut ada usaha untuk memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya lewat regulasi yang dibuat.

Terkait penilaian ini, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, justru mempertanyakan kerja Komnas HAM sehingga kasus pelanggaran HAM masa lalu tak juga mengalami kemajuan yang berarti.

"Di mana Komnas HAM? Apa yang Komnas HAM lakukan? Seenak perut saja bikin penilaian rapor merah. Memang dia punya kewenangan apa?" kata Ngabalin kepada detikcom, Jumat (19/10/2018).

Ngabalin mengatakan Komnas HAM tak patut memberi penilaian terhadap pemerintahan Jokowi-JK. Ngabalin mempersilakan Komnas HAM mempersiapkan data-data dan sejumlah fakta tentang penyelesaian kasus HAM. Dengan begitu, pembahasan bisa dilakukan bersama. Komnas HAM tak perlu menuduh Jokowi dan pemerintahannya sebagai pihak yang patut dipersalahkan.

"Pemerintah bukan tempat untuk dituduh, Presiden bukan titik di mana bisa diletakkan semua kesalahan. Seharusnya Komnas HAM dengan giat dan full time menyiapkan waktu bersama-sama pemerintah untuk menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan," tuturnya.

Lalu di sisa pemerintahan Jokowi-JK, upaya apa yang bisa dilakukan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat? (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved