PILIHAN
Ganti Rugi Lahan Tak Selesai, Warga Merangin Demo Kantor Bupati
BANGKINANG, Riauin.com - Puluhan masyarakat Dusun Sungai Mangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kampar, Senin (15/10/2018).
Massa menuntut agar pembangunan jembatan di Desa Merangin penghubung jalan lintas Pekanbaru-Sumbar dihentikan, sebelum ganti rugi dibayarkan oleh pemerintah.
“Kalau hari ini tidak ada solusi dari pemerintah, kami akan memblokade pelaksanaan proyek jembatan, akan ada pertumpahan darah antara masyarakat bersama pemerintah,†ucap koordinator aksi demo, Tyson.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Merangin telah melaporkan dan mengadukan nasib mereka kepada DPRD Kampar, dan telah beberapa kali melakukan Hearing bersama, baik masyarakat Merangin, Satker Kementerian PUPR, Dinas PUPR Kampar, Kades Merangin, Camat Kuok dan Komisi I DPRD.
Namun, Hearing bersama di Kantor DPRD Kampar tersebut menemui jalan buntu. Disebabkan, warga menuntut agar pengerjaan proyek jembatan dihentikan, sebelum ada ganti rugi yang jelas.
Warga meminta, agar pengerjaan proyek dihentikan hingga ada keputusan yang pasti dan sah dari Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN).
Hal utama yang membuat warga untuk menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kampar tersebut disebabkan adanya surat Bupati Kampar H. Azis Zaenal untuk melaksanakan penggusuran rumah warga disekitar Jembatan, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu terhadap warga.(Az)
Massa menuntut agar pembangunan jembatan di Desa Merangin penghubung jalan lintas Pekanbaru-Sumbar dihentikan, sebelum ganti rugi dibayarkan oleh pemerintah.
“Kalau hari ini tidak ada solusi dari pemerintah, kami akan memblokade pelaksanaan proyek jembatan, akan ada pertumpahan darah antara masyarakat bersama pemerintah,†ucap koordinator aksi demo, Tyson.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Merangin telah melaporkan dan mengadukan nasib mereka kepada DPRD Kampar, dan telah beberapa kali melakukan Hearing bersama, baik masyarakat Merangin, Satker Kementerian PUPR, Dinas PUPR Kampar, Kades Merangin, Camat Kuok dan Komisi I DPRD.
Namun, Hearing bersama di Kantor DPRD Kampar tersebut menemui jalan buntu. Disebabkan, warga menuntut agar pengerjaan proyek jembatan dihentikan, sebelum ada ganti rugi yang jelas.
Warga meminta, agar pengerjaan proyek dihentikan hingga ada keputusan yang pasti dan sah dari Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN).
Hal utama yang membuat warga untuk menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kampar tersebut disebabkan adanya surat Bupati Kampar H. Azis Zaenal untuk melaksanakan penggusuran rumah warga disekitar Jembatan, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu terhadap warga.(Az)
Berita Lainnya
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Sambut Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Kampar Makan dan Doa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Pj Bupati Kampar Hadiri Acara Ramah Tamah dengan Pj Gubernur Riau
Pj Bupati Kampar Lantik Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-53 di Kecamatan Perhentian Raja
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Sambut Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Kampar Makan dan Doa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Pj Bupati Kampar Hadiri Acara Ramah Tamah dengan Pj Gubernur Riau
Pj Bupati Kampar Lantik Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-53 di Kecamatan Perhentian Raja