PILIHAN
Sekda Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Jalur II di Desa Merangin
Kuok, Riauin.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si meninjau lokasi rencana pembangunan jalan di Desa Merangin yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan bentang 30 Meter, Kamis (9/8)
Pada peninjauan tersebut, Yusri juga langsung menemui dan berkomunikasi beberapa orang kepala keluarga yang rumahnya akan terkena dampak dalam pembangunan jalan tersebut untuk berembuk mencari solusi terbaik agar pembangunan jalan tetap berjalan dan namun masyarakat tidak dirugikan
“Sesungguhnya kalau kita mengacu pada peraturan daerah, 45 Meter dari Badan jalan, masyarakat tidak boleh lagi membangun , begitu juga dengan pinggiran sungai, 50 meter dari pinggir sungai, masyarakat juga tidak boleh membangun, namun karena ini masyarakat kita dan sudah lama berdomisili disini, akan kita berikan solusi terbaik agar bisa tetap punya tempat tinggal,"Ujar Yusri
Usai melakukan rembuk dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan, akhirnya dapatlah kesepakatan bahwa rumah masyarakat yang terkena bentuk pembangunan jalan akan di pangkas sesuai dengan kebutuhan, dan biaya rehab bagian depan baik pemasangan pintu ataupun lainnya akan Menjadi tanggung jawab kontraktor dan pemerintah.
Sementara itu seorang warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan, Mukhlis mengatakan bahwa "Masyarakat Merangin sangat mendukung seluruh program yang dibuat pemerintah, kalau memang rumah kami perlu diangkat untuk pembangunan jalan, kami setuju karena semua itu demi kemajuan pembangunan dan juga akan berdampak baik pada kehidupan kamiâ€. Terangnya.(Az)
Pada peninjauan tersebut, Yusri juga langsung menemui dan berkomunikasi beberapa orang kepala keluarga yang rumahnya akan terkena dampak dalam pembangunan jalan tersebut untuk berembuk mencari solusi terbaik agar pembangunan jalan tetap berjalan dan namun masyarakat tidak dirugikan
“Sesungguhnya kalau kita mengacu pada peraturan daerah, 45 Meter dari Badan jalan, masyarakat tidak boleh lagi membangun , begitu juga dengan pinggiran sungai, 50 meter dari pinggir sungai, masyarakat juga tidak boleh membangun, namun karena ini masyarakat kita dan sudah lama berdomisili disini, akan kita berikan solusi terbaik agar bisa tetap punya tempat tinggal,"Ujar Yusri
Usai melakukan rembuk dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan, akhirnya dapatlah kesepakatan bahwa rumah masyarakat yang terkena bentuk pembangunan jalan akan di pangkas sesuai dengan kebutuhan, dan biaya rehab bagian depan baik pemasangan pintu ataupun lainnya akan Menjadi tanggung jawab kontraktor dan pemerintah.
Sementara itu seorang warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan, Mukhlis mengatakan bahwa "Masyarakat Merangin sangat mendukung seluruh program yang dibuat pemerintah, kalau memang rumah kami perlu diangkat untuk pembangunan jalan, kami setuju karena semua itu demi kemajuan pembangunan dan juga akan berdampak baik pada kehidupan kamiâ€. Terangnya.(Az)
Berita Lainnya
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Sambut Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Kampar Makan dan Doa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Pj Bupati Kampar Hadiri Acara Ramah Tamah dengan Pj Gubernur Riau
Pj Bupati Kampar Lantik Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-53 di Kecamatan Perhentian Raja
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Sambut Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Kampar Makan dan Doa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Pj Bupati Kampar Hadiri Acara Ramah Tamah dengan Pj Gubernur Riau
Pj Bupati Kampar Lantik Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-53 di Kecamatan Perhentian Raja