• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Kampar

Pemkab Kampar Segera Tindaklanjuti Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah

Redaksi
Rabu, 04 April 2018 07:44:57 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten Kampar bertekad untuk segera menindaklanjuti hasil Rakornas Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Hal itu dilakukan sesuai arahan Menteri LHK dan Menteri Dalam Negeri dan Kementerian terkait.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Cokro Aminoto usai menghadiri Rakornas Peggelolaan Sampah yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI di Gedung Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta (3/4). Hadir pada Rakornas Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri ESDM Ignatius Jonan, Gubernur, Bupati/Wako seluruh Indonesia.

Wakil Bupati mengatakan bahwa Rakornas Kebijakan dan Strategi pengelolaan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga merupakan forum penyamaan pemahaman dan persepsi serta tindaklanjut Peraturan Presiden RI nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. "Perpres terkait kebijakan dan strategi lengelolaan sampah harus ditindaklanjut oleh Pemerintah Propinsi melalui Peraturan Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Kota melalui Peraturan Bupati", Ujarnya.

Arah kebijakan meliputi peningkatan kinerja pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kebijakan itu direalisasikan melalui kagiatan pembatasan timbunan sampah, pendauran ulang sampah, pemanfaatan kembali Sampah, serta pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah.
Adapun target pengurangan adalah 30 persen pada 2025 dengan penanganan sebesar 70 persen dari dari angka timbunan sampah pada tahun 2025. "Oleh sebab itu kita menunggu Pemerintah Propinsi membuat Peraturan Gubernur untuk menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan, koordinasi, komitmen lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyediaan anggaran, penguatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, penguatan penegakan hukum dan penerapan teknologi penanganan sampah,"paparnya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan pemerintah daerah harus membuat dokumen kebijakan dan strategi daerah (Jaktrada) terkait sampah. Untuk pemerintah provinsi, setidaknya dibuat dalam waktu enam bulan sedangkan pemerintah kabupaten/kota dalam waktu satu tahun hingga 1 April 2019. "Kementerian LHK sudah punya draft untuk pedoman pelaksanaan Perpresnya. Dokumen kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah akan menunjukan target capaian pengelolaan sampah oleh pemda. Dokumen tersebut menjadi acuan pengelolaan sampah nasional yang terukur pencapaiannya," pungkas Siti. (afni)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial

Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial

Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan

04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved