PILIHAN
2 Tamping Luar Lapas Kelas II Bangkinang Tertangkap Bawa Narkoba
BANGKINANG KOTA, Riauin.com – Setelah memergoki narapidana (napi) membawa narkoba beberapa bulan lalu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Bangkinang komitmen untuk memberantas narkoba di dalam Lapas dengan memperketat pengawasan terhadap penghuni Lapas maupun petugas Lapas.
Setiap pengunjung ataupun napi yang bertugas di luar (tamping luar) selalu digeledah petugas jika keluar ataupun masuk Lapas. Sekira pukul 17.00 wib, (01/03) petugas Lapas mendapati Narkoba sejenis Shabu dari 2 Narapidana, Jasman dan Andri. Keduanya merupakan Narapidana Tamping Luar.
Kepala Lapas II B Bangkinang, Herry Suhasmin didampingi Kepala Pengamanan Lapas, Efendi Purba kepada wartawan, Kamis (01/03) membenarkan adanya penangkapan dua orang narapidana yang kedapatan membawa narkoba ke dalam Lapas.
“Narapidana yang kedapatan bawa shabu ini merupakan Napi Tamping luar. Napi Tamping luar adalah Napi yang masa tahanannya akan habis dan ada pekerjaaan tertentu untuk Napi tersebut. Dan kedua Napi yang kedapatan bawa Narkoba ini adalah Napi untuk kebersihan,†kata Herry Suhasmin.
Ia jelaskan, kronologi penangkapan ini berawal dari Jasman dan Andri membuang sampah keluar Lapas. Ketika mereka kembali kedalam Lapas, petugas menggeledah keduanya dan menemukan beberapa paket Shabu.
“Karena sudah tertangkap dan ada barang bukti, dua Napi langsung kami serahkan ke Polres Kampar untuk diproses hukum. Padahal, Jasman bulan Mei ini sudah bebas dan andri masih memiliki masa tahanan 6 bulan lagi, ungkap Herry.
Herry menegaskan, bahwa tidak akan membiarkan Narkoba merajalela di dalam Lapas, sebab dirinya dan Kepala Pengamanan Lapas, Efendi Purba berkomitmen untuk memberantas Narkoba.(int/nol)
Setiap pengunjung ataupun napi yang bertugas di luar (tamping luar) selalu digeledah petugas jika keluar ataupun masuk Lapas. Sekira pukul 17.00 wib, (01/03) petugas Lapas mendapati Narkoba sejenis Shabu dari 2 Narapidana, Jasman dan Andri. Keduanya merupakan Narapidana Tamping Luar.
Kepala Lapas II B Bangkinang, Herry Suhasmin didampingi Kepala Pengamanan Lapas, Efendi Purba kepada wartawan, Kamis (01/03) membenarkan adanya penangkapan dua orang narapidana yang kedapatan membawa narkoba ke dalam Lapas.
“Narapidana yang kedapatan bawa shabu ini merupakan Napi Tamping luar. Napi Tamping luar adalah Napi yang masa tahanannya akan habis dan ada pekerjaaan tertentu untuk Napi tersebut. Dan kedua Napi yang kedapatan bawa Narkoba ini adalah Napi untuk kebersihan,†kata Herry Suhasmin.
Ia jelaskan, kronologi penangkapan ini berawal dari Jasman dan Andri membuang sampah keluar Lapas. Ketika mereka kembali kedalam Lapas, petugas menggeledah keduanya dan menemukan beberapa paket Shabu.
“Karena sudah tertangkap dan ada barang bukti, dua Napi langsung kami serahkan ke Polres Kampar untuk diproses hukum. Padahal, Jasman bulan Mei ini sudah bebas dan andri masih memiliki masa tahanan 6 bulan lagi, ungkap Herry.
Herry menegaskan, bahwa tidak akan membiarkan Narkoba merajalela di dalam Lapas, sebab dirinya dan Kepala Pengamanan Lapas, Efendi Purba berkomitmen untuk memberantas Narkoba.(int/nol)
Berita Lainnya
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan