Bukan Cuma Kesehatan, Posyandu di Bengkalis Kini Wajib Layani Enam Bidang SPM
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, resmi memperluas fungsi Posyandu di tingkat desa dan kelurahan. Lembaga yang semula identik dengan pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil ini kini diwajibkan menyelenggarakan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah ini diambil guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di pelosok Provinsi Riau dapat berjalan lebih terpadu dan terjangkau.
Perubahan peran strategis ini disosialisasikan secara daring oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis dari pusat sekretariat setempat, Rabu (17/6/2026). Melalui format virtual, agenda ini menjangkau seluruh perangkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga para kader di lapangan.
Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Siti Aisyah memaparkan bahwa transformasi ini mengintegrasikan enam urusan wajib pelayanan dasar pemerintah. Selain sektor kesehatan dan pendidikan, Posyandu di daerah berjuluk Negeri Junjungan ini juga menyentuh aspek pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Siti Aisyah menekankan, perluasan fungsi tersebut menuntut penguatan sinergi yang masif di tingkat akar rumput. Efektivitas pelayanan baru ini sangat bergantung pada kolaborasi antara tenaga kesehatan, kader kelurahan, dan seluruh elemen pemangku kepentingan di wilayah Riau.
Secara kelembagaan, status Posyandu tetap berdiri sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan. Kendati demikian, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Ismail menyebutkan bahwa struktur dukungannya kini diperkuat lewat pembentukan Tim Pembina Posyandu yang berjenjang, mulai dari level pusat, Provinsi Riau, hingga ke tingkat desa.
Ismail menegaskan, pengawasan dan koordinasi berjenjang ini bertujuan agar aparatur di tingkat desa benar-benar memahami tanggung jawab baru mereka. Dengan cakupan tugas yang meluas, fungsi pelaporan berkala menjadi instrumen vital guna menjamin seluruh pelayanan dasar masyarakat di Kabupaten Bengkalis berjalan optimal dan tepat sasaran. (Bil)
Berita Lainnya
Bengkalis Kejar Target Bangun 28 Satuan Pelayanan Gizi di Wilayah 3T
Bupati Kasmarni Ancam Copot Kepala Sekolah di Bengkalis yang Terlibat Pungli PPDB
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
Skor Pengendalian Korupsi Masih Rendah, Pemkab Bengkalis Benahi Sistem Birokrasi
Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jual Beli Kursi PPDB
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
Bengkalis Kejar Target Bangun 28 Satuan Pelayanan Gizi di Wilayah 3T
Bupati Kasmarni Ancam Copot Kepala Sekolah di Bengkalis yang Terlibat Pungli PPDB
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
Skor Pengendalian Korupsi Masih Rendah, Pemkab Bengkalis Benahi Sistem Birokrasi
Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jual Beli Kursi PPDB
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi