• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi Abdul Wahid Cs Lewat Ahli Pidana

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 12:13:17 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi yang menjerat tiga politisi asal Riau, yakni Abdul Wahid, Arief Setiawan, dan Dani Nursalam, Rabu (17/6/2026). Dalam persidangan kali ini, fokus beralih pada pendalaman unsur pidana lewat pandangan akademis.

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih membedah konstruksi hukum perkara ini dengan meminta keterangan Ibnu Nugroho, seorang pengajar di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Langkah ini diambil untuk memperkuat pemenuhan pasal-pasal dakwaan yang dituduhkan kepada ketiga terdakwa.

Karena kendala jarak, Ibnu Nugroho memberikan pemikirannya secara virtual dari luar daerah. Meski berlangsung daring, adu argumentasi antara tim jaksa dan penasihat hukum terdakwa tetap berjalan alot saat menguliti satu per satu alat bukti yang telah muncul di persidangan sebelumnya.

Rangkaian pertanyaan yang dilayangkan dalam ruang sidang lebih banyak menyasar pada batasan pertanggungjawaban pidana serta tafsir materiil dari tindakan yang dilakukan oleh Abdul Wahid dan kolega. Jaksa berkepentingan memastikan bahwa pola interaksi para terdakwa dalam proyek atau kebijakan di Riau tersebut memang memenuhi delik korupsi.

Bagi publik di Bumi Lancang Kuning, jalannya persidangan ini sangat dinantikan mengingat profil para terdakwa yang memiliki pengaruh kuat di panggung politik lokal. Kehadiran pandangan teoretis dari akademis diharapkan mampu mengurai benang kusut pembuktian yang selama ini berjalan di ranah faktual.

Meski jaksa KPK berupaya keras menguatkan pembuktian lewat otoritas keilmuan sang ahli, kubu penasihat hukum terdakwa juga melancarkan strategi sebaliknya untuk meringankan posisi klien mereka. Semua pendapat yang mengemuka hari ini otomatis masuk ke dalam dokumen resmi panitera.

Proses hukum perkara dugaan rasuah ini dipastikan masih panjang karena majelis hakim memberikan hak yang sama bagi kedua belah pihak untuk menguji validitas perkara. Pada akhirnya, kewenangan absolut untuk menimbang relevansi teori hukum Ibnu Nugroho dengan realitas di lapangan sepenuhnya berada di tangan hakim. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal

Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal

Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

24 Agustus 2026
Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin
24 Agustus 2026
Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla
24 Agustus 2026
Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah
23 Agustus 2026
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
23 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved