• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
16 Juni 2026
Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
12 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 18:53:20 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kawasan perairan Provinsi Riau kembali menjadi pintu masuk favorit sindikat narkoba internasional. Melalui operasi gabungan di laut, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dumai mencegat pengiriman 27,2 kilogram sabu bernilai Rp 26 miliar yang dibawa menggunakan kapal barang melalui Selat Malaka.

Penyelundupan berskala besar ini terendus berkat radar pengawasan laut dari Bea dan Cukai Dumai yang mencurigai pergerakan sebuah kapal barang di wilayah perairan setempat. Petugas di lapangan segera melakukan pencegatan dan menemukan puluhan kilogram barang haram tersebut disembunyikan dalam kotak karton.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, pengungkapan ini mempertegas posisi geografis pesisir Riau yang terus diincar oleh jaringan pengedar lintas batas. Kerja sama erat antar-instansi menjadi kunci utama mematahkan strategi penyelundupan lewat jalur basah ini.

Di atas kapal KLM Pinisi Indah, polisi langsung membekuk sang nakhoda berinisial SU (44). Dari tangan pria paruh baya ini, petugas menyita 26 kemasan teh hijau asal Cina yang setelah diperiksa intensif berisi kristal putih sabu dengan berat bersih mencapai 27.238,61 gram.

Guna memutus mata rantai peredaran di darat, kepolisian mengumpan barang tersebut melalui sistem penyerahan di bawah pengawasan. Siasat ini berhasil memancing keluar seorang kurir darat berinisial BA (47) yang diringkus saat hendak mengambil paket tersebut di sekitar Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.

Perburuan berlanjut hingga ke pulau terluar Riau setelah BA bernyanyi mengenai sosok pengendali utama. Polisi bergerak melintasi gelombang menuju Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis dan menciduk AK (52), pria yang diduga kuat sebagai pemilik modal sekaligus pemesan sabu tersebut, di rumahnya yang berada di Desa Kadur.

Selain menyita puluhan ribu gram sabu, korps bhayangkara juga menyita kapal kayu KLM Pinisi Indah, sejumlah ponsel pintar, dan kotak pembungkus sebagai alat bukti kejahatan. Dengan digagalkannya pasokan jumbo ini, kepolisian mengklaim sedikitnya 136.000 jiwa warga Riau terselamatkan dari ketergantungan narkotika.

Angga Febrian Herlambang menegaskan, pengawasan di wilayah perbatasan perairan akan kian diperketat mengingat para bandar terus memanfaatkan celah di pelabuhan tikus. Langkah tegas tanpa kompromi bakal diterapkan bagi siapa saja yang membantu memasukkan barang haram ke Bumi Lancang Kuning.

Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Markas Polres Dumai untuk pemeriksaan komprehensif. Mereka dijerat memakai Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa konsekuensi hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau bui paling lama 20 tahun. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar

KPK Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi Abdul Wahid Cs Lewat Ahli Pidana

Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Polisi Tahan Pria Asal Sumut Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak di Pelalawan

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar

KPK Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi Abdul Wahid Cs Lewat Ahli Pidana

Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Polisi Tahan Pria Asal Sumut Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak di Pelalawan

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 2 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 3 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 4 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 5 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
  • 6 CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
  • 7 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 8 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 9 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
Terkini +INDEKS

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

17 Juni 2026
Bukan Cuma Kesehatan, Posyandu di Bengkalis Kini Wajib Layani Enam Bidang SPM
17 Juni 2026
Pekanbaru Pacu Reduksi Limbah di Hulu, Pengelola Sampah Terbaik Dihadiahi Umrah
17 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Bengkalis Capai 8.237 Hektare, Terluas di Riau
17 Juni 2026
Terganjal Persoalan Administrasi Lama, Pekanbaru Raih Opini WDP dari BPK
17 Juni 2026
Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar
17 Juni 2026
Dipicu Penguatan CPO, Harga Sawit Swadaya di Riau Kembali Naik
17 Juni 2026
Longsor Hanyutkan Empat Rumah ke Sungai, Akses Pelabuhan di Inhil Putus
17 Juni 2026
Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan
17 Juni 2026
KPK Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi Abdul Wahid Cs Lewat Ahli Pidana
17 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved