Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
Rakit PETI di Cerenri kembali menjamur
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali marak. Ratusan rakit penambang kini beroperasi lagi di sepanjang Sungai Kuantan.
Kondisi ini terjadi hanya berselang dua hari setelah penertiban besar-besaran oleh tim gabungan.
Sebelumnya, kawasan Pulau Jambu menjadi pusat perhatian. Sekitar 150 rakit PETI berjejer rapi merusak aliran sungai. Pihak kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas.
Awalnya, Polsek setempat menggelar razia dan membakar lima unit rakit. Tak berselang lama, tim gabungan TNI dan Polri turun dengan kekuatan penuh. Mereka memusnahkan 145 rakit sisanya.
"Sebanyak 145 rakit PETI kita bakar," kata Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana SiK, SH, MH, usai razia gabungan pekan lalu. Total 150 rakit diklaim hangus menjadi abu.
Namun, ketegasan aparat ternyata tidak bertahan lama. Dua hari setelah klaim pemusnahan total itu, rakit-rakit baru justru kembali menjamur. Bahkan, jumlahnya dilaporkan lebih banyak dari sebelum razia dilakukan.
Sebuah foto dan pantauan lapangan bertanggal 7 Juni 2026 memperlihatkan bukti kuat. Di sekitar Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, mesin-mesin rakit kembali berjejer rapat di tengah sungai. Para pekerja tampak santai beraktivitas menguras dasar sungai.
Fenomena ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Muncul keraguan publik terkait efektivitas razia kemarin.
Bagaimana bisa ratusan rakit dibangun kembali hanya dalam waktu 48 jam? Muncul dugaan bahwa rakit-rakit yang dibakar petugas tempo hari tidak sepenuhnya hancur. Material yang tersisa diduga kuat dirakit ulang oleh para pelaku.
Selain itu, ada modus kucing-kucingan yang kerap dilakukan penambang. Saat aparat datang, mereka dengan cepat melarikan diri ke arah perbatasan.
Para pelaku kabur ke wilayah Batu Rijal Hulu. Area tersebut sudah masuk ke wilayah hukum kabupaten tetangga.
Alasan beda yurisdiksi ini membuat tim Polres Kuansing tidak bisa mengejar lebih jauh. Celah hukum di perbatasan inilah yang terus dimanfaatkan para pelaku PETI untuk lolos dari jerat hukum.
Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai kembali maraknya aktivitas ilegal ini. Namun, Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan sama sekali. (***)
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK