Bupati Kasmarni Ancam Copot Kepala Sekolah di Bengkalis yang Terlibat Pungli PPDB
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, mengambil langkah drastis untuk mengantisipasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027. Kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP yang terbukti melakukan pungutan liar atau praktik lancung dalam seleksi masuk siswa baru diancam akan langsung dicopot dari jabatannya.
Sikap tanpa kompromi tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni saat merestrukturisasi manajemen pendidikan daerah. Langkah ini ditandai dengan perombakan besar-besaran terhadap 215 kepala sekolah di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026). Perombakan ini menjadi salah satu penataan birokrasi pendidikan terbesar di wilayah Riau menjelang tahun ajaran baru.
Kasmarni menegaskan, integritas dalam proses PPDB menjadi indikator utama dalam menguji kelayakan para pemimpin sekolah yang baru diambil sumpah jabatannya tersebut. Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap manipulasi kuota siswa, termasuk praktik jual-beli kursi dan titipan dari pihak tertentu.
"Apabila di kemudian hari ditemukan atau terbukti adanya praktik jual beli kursi, pungutan liar, atau titip-menitip dalam proses PPDB, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan langsung kami berikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi," kata Kasmarni.
Menurut Kasmarni, kepala sekolah di era sekarang tidak boleh lagi hanya sekadar menjadi administrator yang duduk di balik meja. Mereka dituntut menjadi manajer krisis yang mampu menyelesaikan persoalan di lapangan melalui pendekatan yang humanis, inklusif, sekaligus transparan dalam mengelola anggaran negara.
Selain menyoroti integritas penerimaan siswa baru, tata kelola dana bantuan operasional sekolah juga menjadi perhatian serius. Pemkab Bengkalis mengingatkan agar seluruh kepala satuan pendidikan menjauhkan diri dari pungutan-pungutan ilegal yang kerap dikeluhkan oleh orangtua murid. Sinergi dengan komite sekolah dan masyarakat harus dibangun atas dasar keterbukaan informasi.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah. Di antaranya Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra HT, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaludin, serta Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo.
Turut hadir pula Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso yang mewakili Dandim 0303 Bengkalis, serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Steven Jeferson Mallasak yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kehadiran unsur aparat penegak hukum ini sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalannya reformasi pendidikan di Negeri Junjungan tersebut. (Bil)
Berita Lainnya
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
Skor Pengendalian Korupsi Masih Rendah, Pemkab Bengkalis Benahi Sistem Birokrasi
Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jual Beli Kursi PPDB
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
Skor Pengendalian Korupsi Masih Rendah, Pemkab Bengkalis Benahi Sistem Birokrasi
Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jual Beli Kursi PPDB
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026