Pemprov Riau Pacu Penuntasan 250 Koperasi Desa Merah Putih di Kampar
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar bergerak cepat menyelesaikan pembangunan 250 unit Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Langkah ini diambil guna memastikan program strategis nasional tersebut segera memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat perdesaan di Riau.
Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 73 fisik bangunan koperasi telah berdiri dan siap memasuki fase berikutnya. Pemerintah daerah kini berfokus pada percepatan sisa pembangunan fisik sekaligus mematangkan koordinasi operasional dengan pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat meninjau langsung proyek tersebut di Bangkinang, Kamis (11/6/2026), menyatakan optimismenya bahwa seluruh target kuota untuk wilayah Kampar dapat dipenuhi tepat waktu. Kelancaran proyek ini disebutnya tidak terlepas dari pembagian peran yang efektif antara tingkat provinsi dan kabupaten.
Menurut SF Hariyanto, sinergitas di tingkat lokal menjadi kunci utama untuk mengejar tenggat waktu yang diberikan pusat. Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah taktis jajaran hilir yang mampu mengurai kendala di lapangan, terutama terkait penyediaan ruang bagi fasilitas publik tersebut.
Secara teknis, penyediaan lahan untuk ratusan titik koperasi ini bertumpu pada pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar. Penyiapan lahan yang bersih dan siap bangun dinilai memangkas waktu konstruksi secara signifikan.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menjelaskan, pelaksanaan pembangunan di lapangan menerapkan strategi adaptif yang disesuaikan dengan karakteristik sosiodemografis tiap wilayah. Di kawasan dengan kepadatan penduduk rendah dan jarak antardesa yang berdekatan, pemerintah menerapkan sistem klastering atau penggabungan.
Dalam skema klaster tersebut, satu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dibangun untuk melayani kebutuhan tiga desa sekaligus. Pendekatan ini diambil agar pemanfaatan fasilitas lebih efisien dan tepat sasgan.
Mengenai mekanisme pengelolaan dan aktivitas usaha pascakonstruksi, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar masih menunggu regulasi teknis. Petunjuk pelaksanaan baku dari pemerintah pusat akan menjadi acuan utama sebelum seluruh koperasi resmi dioperasikan secara serentak. (Bil)
Berita Lainnya
Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Polda Riau Terapkan TPPU Putus Rantai Perdagangan Satwa
Riau Bidik Rp 60 Miliar dari Ratusan Ribu Kendaraan Penunggak Pajak di Kampar
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Terkait Kualitas Dokumen di Portal SPMB
Satu Titik Panas Terdeteksi di Inhu, Riau Relatif Aman dari Karhutla
Server SPMB SMA/SMK Riau Mampu Tampung 68.322 Akun, Disdik Beri Kelonggaran Waktu
Pemprov Riau Fokus Percepat Pelebaran Jalan dan Pembebasan Lahan di Pekanbaru
Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Polda Riau Terapkan TPPU Putus Rantai Perdagangan Satwa
Riau Bidik Rp 60 Miliar dari Ratusan Ribu Kendaraan Penunggak Pajak di Kampar
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Terkait Kualitas Dokumen di Portal SPMB
Satu Titik Panas Terdeteksi di Inhu, Riau Relatif Aman dari Karhutla
Server SPMB SMA/SMK Riau Mampu Tampung 68.322 Akun, Disdik Beri Kelonggaran Waktu
Pemprov Riau Fokus Percepat Pelebaran Jalan dan Pembebasan Lahan di Pekanbaru