Polres Bengkalis Ringkus 135 Tersangka Narkoba dalam Sebulan
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Bengkalis memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah pesisir Provinsi Riau. Selama periode April 2026, aparat kepolisian berhasil menggulung jaringan peredaran barang haram dengan menangkap 135 tersangka dari puluhan kasus yang berbeda.
Masifnya penangkapan ini merupakan hasil operasi terpadu yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama seluruh jajaran polsek. Dari total 84 kasus yang berhasil diungkap, sebaran penindakan tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga menyentuh wilayah kecamatan yang menjadi titik rawan peredaran.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa dari 135 orang yang ditahan, mayoritas merupakan laki-laki sebanyak 129 orang, sementara enam tersangka lainnya adalah perempuan. Polsek Mandau menjadi wilayah dengan tingkat penindakan tertinggi, yakni mengamankan 44 tersangka dari 25 kasus.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di Bengkalis. Pengejaran dilakukan secara menyeluruh terhadap semua level, mulai dari penyalahguna, kurir, hingga bandar besar," kata Fahrian di Bengkalis, Sabtu (2/5/2026).
Data kepolisian menunjukkan bahwa selain Polsek Mandau, Satresnarkoba Polres Bengkalis secara mandiri menangani 33 kasus dengan 41 tersangka. Wilayah lain yang mencatatkan angka penangkapan signifikan adalah Polsek Pinggir dengan 11 kasus dan 30 tersangka. Sementara itu, Polsek Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil masing-masing mengungkap 5 kasus, diikuti Polsek Rupat Utara dengan 3 kasus, serta Polsek Rupat dengan 2 kasus.
Fahrian menekankan bahwa agresivitas penindakan ini dipicu oleh keprihatinan atas rusaknya karakter generasi muda akibat ketergantungan zat adiktif. Di lapangan, polisi menemukan fakta bahwa pengaruh narkoba telah mendorong anak di bawah umur melakukan tindakan kriminal di lingkup keluarga, termasuk mengancam orang tua.
Menurut Fahrian, keberhasilan operasi sepanjang April ini tidak lepas dari keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama masyarakat melalui penyediaan informasi akurat dianggap sebagai kunci utama untuk mempersempit ruang gerak para pengedar di wilayah hukum Bengkalis.
Kepolisian mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika melalui layanan pusat panggilan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba guna menyelamatkan masa depan daerah. (Bil)
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi