Bapenda Riau Siapkan Hadiah Motor dan Emas bagi Wajib Pajak Patuh
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program "Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026". Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu tanpa bergantung pada masa pemutihan denda.
Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari menyatakan bahwa kebijakan tahun ini merupakan pergeseran paradigma dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu pemerintah lebih banyak memberikan relaksasi berupa pemutihan denda, tahun ini fokus dialihkan pada pemberian insentif bagi warga yang disiplin secara administratif.
"Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Riau," ujar Ninno di Pekanbaru, Jumat (27/3/2026).
Program yang bekerja sama dengan Jasa Raharja ini ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor seri BM. Pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pembayaran sesuai tenggat waktu akan secara otomatis terdaftar dalam sistem undian elektronik milik Samsat.
Ninno menjelaskan, proses pemberian apresiasi ini dibagi menjadi dua periode:
Periode I (1–31 Maret 2026): Memperebutkan dua keping logam mulia masing-masing seberat 1 gram yang akan diundi pada bulan April.
Periode II (1 April–30 Juni 2026): Menyediakan hadiah yang lebih besar, mencakup emas batangan 5 gram, dua unit sepeda motor Yamaha, dua unit sepeda motor Honda, serta beberapa logam mulia ukuran 2,5 gram dan 1 gram.
Bagi wajib pajak yang masa jatuh temponya berada di luar periode tersebut, pemerintah tetap memberikan kesempatan untuk ikut serta dengan cara melakukan pembayaran lebih awal.
Untuk menjaga validitas, peserta diwajibkan memiliki STNK serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yang sah selama masa program berlangsung. Syarat mutlak lainnya adalah wajib pajak tidak boleh memiliki tunggakan pada tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Layanan pembayaran dapat diakses melalui kantor Samsat konvensional, Samsat Drive Thru, hingga aplikasi digital Signal.
Demi menjamin akuntabilitas, proses pengundian akan dilakukan secara terbuka berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor polisi kendaraan.
"Proses pengundian dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan melalui siaran langsung di media sosial resmi. Pelaksanaannya juga disaksikan oleh notaris, pihak kepolisian, serta perwakilan Dinas Sosial," kata Ninno. (Bil)
Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini