Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran seleksi calon Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda) sebagai bagian dari pembenahan tata kelola dan penguatan pengawasan BUMD di wilayah tersebut. Pendaftaran pengawas perusahaan daerah ini dibuka mulai Selasa (21/7/2026) hingga Jumat (31/7/2026).
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau semakin profesional, transparan, dan berdaya saing. Seleksi kali ini ditujukan bagi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau yang memenuhi kriteria administratif maupun integritas.
Ketua Panitia Seleksi Indra menjelaskan bahwa rekrutmen ini mengacu pada aturan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
"Seleksi ini merupakan komitmen kita bersama untuk menghadirkan tokoh pimpinan yang berintegritas tinggi dan memiliki visi pengembangan usaha. Kami mengundang para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memenuhi kriteria untuk ikut serta," ujar Indra di Pekanbaru, Selasa.
Persyaratan substantif yang ditetapkan antara lain calon pelamar berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar dan berpendidikan minimal Strata Satu. Pelamar wajib memiliki keahlian, rekam jejak yang bersih, pemahaman manajemen, serta alokasi waktu yang cukup untuk pengawasan.
Selain kualifikasi teknis, aspek integritas menjadi syarat utama. Pelamar tidak boleh pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak pernah terlibat perkara hukum yang merugikan keuangan negara. Setiap peserta dari kalangan pejabat Pemprov Riau juga diwajibkan menyertakan izin tertulis dari Kepala Daerah.
Proses pengiriman berkas pendaftaran dilakukan melalui layanan Kilat Khusus Pos Indonesia yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Komisaris PT PER (Perseroda) di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.
Pelamar diwajibkan melampirkan berkas kelengkapan, seperti salinan KTP, NPWP, ijazah terlegalisir, foto terbaru latar merah, SKCK asli, dan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah. Dokumen pendukung dan format surat pernyataan dapat diakses melalui portal resmi perusahaan di perriau.com.
"Seluruh tahapan seleksi telah kami susun secara terstruktur. Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan langsung melakukan verifikasi berkas dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Agustus 2026," tutur Indra.
Peserta yang terverifikasi akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 7 hingga 11 Agustus 2026. Hasil tahapan tersebut diumumkan pada 12 Agustus 2026, dilanjutkan dengan wawancara akhir bersama Gubernur Riau pada 13 Agustus 2026. Panitia menyebutkan bahwa jadwal kegiatan dapat menyesuaikan dengan dinamika proses penyaringan. (Bil)
Berita Lainnya
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional