Advertorial
DPRD Riau Pastikan APBD 2026 Tuntas Dievaluasi Kemendagri, Anggaran Siap Digunakan
RIAUIN.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Kaderismanto memastikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung tanpa adanya persoalan krusial.
Dengan selesainya evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kaderismanto menjelaskan, tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu.
"Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis akan tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati untuk menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada 2026.
Asumsi Realistis
Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto memaparkan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp 8,2 triliun hingga Rp 8,3 triliun. Angka ini didasarkan pada realisasi pendapatan 2025 yang mencapai 86 persen, atau sekitar Rp 8,2 triliun dari target awal Rp 8,5 triliun.
"Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.
Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap optimistis akan potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia berharap adanya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.
Sikap optimistis ini dipertahankan, meski sebelumnya Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp 1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.
Berdampak ke TPP
Penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau, yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang.
Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru. Perubahan paling terasa adalah pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD.
"Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto. (Adv)
Berita Lainnya
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD