Evaluasi APBD 2026 Riau, Pekanbaru dan Inhil Belum Serahkan Draf
RIAUIN.COM - Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 di Provinsi Riau belum sepenuhnya rampung. Hingga saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau baru menerima draf APBD dari 10 dari total 12 pemerintah kabupaten/kota.
Dua daerah yang tercatat belum menyerahkan dokumen penting tersebut adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra, mendesak kedua pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing untuk segera mempercepat pengesahan APBD 2026. Desakan ini mengingat batas waktu pengesahan yang idealnya sudah terpenuhi menjelang pergantian tahun.
"Kami mendorong agar kepala daerah dan DPRD-nya dapat menggesa pengesahan APBD 2026-nya," tegas Ispan S Syahputra, Jumat (2/12/2026).
Sementara itu, 10 daerah yang telah mengirimkan draf APBD 2026 dan sedang atau telah dievaluasi oleh Pemprov Riau meliputi: Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), dan Indragiri Hulu (Inhu).
Dari sepuluh draf yang masuk, sembilan di antaranya sudah menyelesaikan proses evaluasi di tingkat Pemprov Riau.
"Yang sudah selesai dievaluasi itu sembilan daerah. Rohul baru masuk 24 Desember kemarin dan masih dalam proses evaluasi," jelas Ispan.
Ispan menambahkan bahwa sesuai ketentuan, proses evaluasi usulan draf APBD dari kabupaten/kota memerlukan waktu 15 hari kerja. Evaluasi ini dilakukan dengan syarat seluruh kelengkapan dokumen telah disampaikan dan dinyatakan lengkap.
"Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Intinya, Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten kota sesuai tahapan dan jadwal yang diatur oleh peraturan perundang-undangan," tutupnya.
Di sisi lain, draf APBD 2026 untuk Pemerintah Provinsi Riau sendiri saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi akhir. Pemprov Riau menargetkan anggaran tersebut sudah bisa mulai digunakan pada awal tahun 2026.
Sumber: Halloriau
Berita Lainnya
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD