Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus, Buru Potensi Pendapatan Baru dari Galian C hingga Alat Berat
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah proaktif untuk memperkuat kondisi fiskal daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi pada tahun 2026. Sebuah tim kerja lintas instansi resmi dibentuk dengan fokus utama mengamankan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor yang selama ini dianggap belum tergarap optimal.
Langkah strategis ini dipicu oleh adanya indikasi kebocoran dan pencatatan pendapatan yang tidak akurat, khususnya dari aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau yang biasa disebut galian C. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyoroti adanya ketimpangan besar antara volume material galian seperti tanah uruk, pasir, dan kerikil yang beredar, dengan pemasukan resmi ke kas daerah.
“Ada jutaan kubik material keluar dari wilayah kita, namun kita tidak bisa melacak ke mana aliran uangnya. Padahal, ini merupakan potensi retribusi yang signifikan,” ujar SF Hariyanto, Jumat (2/1/2026).
Menurut SF Hariyanto, penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi erat dengan pemerintah kabupaten dan kota. Sinergi ini dianggap kunci untuk menarik seluruh potensi pendapatan daerah secara legal, transparan, dan berdasarkan kerangka hukum yang jelas.
Selain galian C, tim optimalisasi PAD yang baru dibentuk ini juga akan menyasar sejumlah sumber pendapatan strategis lain yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan besar. Fokus penarikan PAD juga dialihkan ke pajak kendaraan bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta potensi pajak dari kepemilikan dan penggunaan alat berat, yang catatannya belum sepenuhnya tertib.
“Tim ini akan bekerja serius untuk menggali semua potensi. Saya dan Sekda tidak bisa bekerja sendiri. Ini memerlukan keterlibatan Bapenda, kantor pajak, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, Kepolisian, dan juga BPKP,” jelasnya.
Tim lintas instansi ini rencananya akan berada di bawah koordinasi langsung Sekretaris Daerah Provinsi Riau untuk memastikan pengawasan dan penindakan di lapangan berjalan efektif. Pembentukan tim ini juga merupakan respons cepat Pemprov terhadap tren penurunan pendapatan daerah pasca-implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Tren pendapatan kita sebelum UU HKPD berlaku cenderung positif. Ironisnya, setelah undang-undang itu diimplementasikan, justru kita mengalami penurunan,” pungkasnya.
Sumber: Tribunpekanbaru
Berita Lainnya
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD