Sekdaprov Riau Tegaskan Pesan Presiden, Tanpa Ketersediaan Pangan Bangsa Tak akan Bertahan
RIAUIN.COM – Perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di Provinsi Riau menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk meneguhkan komitmen dalam pengelolaan agraria dan tata ruang secara berkelanjutan. Upacara yang diadakan secara khidmat di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada Rabu 24 September 2025, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pegawai BPN, serta perwakilan berbagai instansi terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang menegaskan bahwa Hantaru merupakan waktu refleksi atas peran penting sektor pertanahan. Adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria menjadi tonggak penting dalam memastikan tanah dan sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Tema tahun ini, Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita, mengingatkan kita bahwa tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga sumber kehidupan, ruang usaha, ketahanan pangan, dan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat," kata Syahrial.
Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Syahrial menjelaskan, hingga September 2025, telah tercatat 96,9 juta bidang tanah bersertifikat dari total 123,1 juta bidang tanah yang terdaftar. Angka ini menandakan kemajuan signifikan dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada pemilik tanah.
Selain percepatan sertifikasi, transformasi digital juga menjadi fokus utama untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Dengan implementasi sertifikat elektronik, layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif dalam mencegah praktik mafia tanah.
"Ini bagian dari komitmen negara untuk hadir melindungi hak rakyat atas tanah," tambah Syahrial. Langkah ini diharapkan dapat menekan sengketa dan konflik agraria yang sering terjadi.
Pembangunan tidak akan optimal tanpa adanya penataan ruang yang jelas. Syahrial menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang saat ini sudah mencapai 646 dokumen dari target 2.000 dokumen.
Sebanyak 428 dokumen sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), memudahkan proses investasi dan perizinan. Tanpa tata ruang yang terencana, pembangunan berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik kepentingan.
"Pemerintah Provinsi Riau bertekad mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ujarnya.
Syahrial juga menekankan pentingnya tata ruang yang berkelanjutan agar pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Ruang yang tertata akan menciptakan kepastian usaha, membuka peluang investasi, serta menyediakan ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, program Reforma Agraria terus dijalankan untuk mengurangi kesenjangan penguasaan lahan. Tanah yang tidak terpakai akan dikelola ulang dan dialokasikan kepada masyarakat ekonomi lemah serta mendukung program nasional prioritas seperti swasembada pangan, energi, dan pembangunan perumahan rakyat demi keadilan sosial.
Isu ketahanan pangan menjadi fokus utama. Syahrial mengutip pesan Presiden Prabowo terkait pentingnya menjaga ketersediaan pangan nasional. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah, termasuk Riau, guna mengendalikan alih fungsi lahan.
"Kita harus menjaga sawah produktif agar ketahanan pangan di tingkat daerah dan nasional tetap terjaga," kata Syahrial.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat strategi pendukung program pertanahan dan tata ruang di daerah. Selain layanan digital, Nurhadi juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian sengketa tanah di Riau.
"Penyelesaian konflik tanah bukan hanya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi dasar menciptakan iklim investasi yang sehat serta pembangunan berkelanjutan," tutup Nurhadi. (Nab)
Berita Lainnya
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan