Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan APBD, Targetkan Bebas Utang di Tahun 2026
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengadakan rapat evaluasi terkait pelaporan realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting guna memastikan arah pembangunan Riau tetap stabil dan merumuskan strategi menghadapi APBD Perubahan yang akan disahkan pada akhir September 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa APBD Perubahan bukan hanya soal teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga kepentingan bersama. Penyesuaian ini bertujuan memperbaiki dan menata penggunaan anggaran agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah keuangan di masa depan.
"APBD Perubahan ini dilakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi, dan menyelamatkan seluruh kepentingan semua pihak dan stakeholder," ujar Sekda di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (15/9/2025).
Sekda menambahkan, fokus utama Pemprov Riau adalah memastikan pada tahun 2026 tidak ada lagi utang yang membebani. Dengan kondisi fiskal yang sehat, pemerintah yakin bisa mengawali pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah secara lebih terarah. Oleh karena itu, Syahrial meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mengawal APBD Perubahan agar setiap pengeluaran tercatat dengan transparan dan tepat.
"Prioritas kami adalah agar Pemprov Riau tidak memiliki utang lagi pada 2026, sehingga visi dan misi pembangunan Riau bisa terealisasi dan dimulai di tahun tersebut," lanjutnya.
Syahrial Abdi melaporkan bahwa realisasi fisik APBD Riau 2025 sudah mencapai 52,95 persen. Meski menunjukkan kemajuan, pemerintah tetap memperkuat pengendalian belanja. Empat mekanisme utama disiapkan untuk menjaga keuangan daerah tetap terkendali hingga akhir tahun anggaran.
Pertama, memastikan proyeksi pendapatan sesuai target hingga Desember 2025. Kedua, setiap pengeluaran dipantau ketat melalui program pendampingan atau coaching clinic.
"Langkah berikutnya adalah pengendalian lewat surat penyediaan dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah serta penyusunan anggaran kas yang disesuaikan dengan proyeksi pendapatan yang realistis," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Riau menyiapkan strategi khusus untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Inventarisasi kewajiban dilakukan melalui review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil evaluasi ini menjadi dasar penyusunan ulang anggaran dan pergeseran pos belanja.
Pembayaran kepada pihak ketiga akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia. Skema ini diharapkan menjaga kepercayaan mitra kerja sekaligus memastikan tidak ada program pembangunan yang terhambat akibat masalah pembayaran.
"Kami berharap OPD bisa benar-benar mencermati dan menyusun laporan dengan baik sehingga laporan keuangan 2025 bisa menggambarkan mana yang sudah berjalan sesuai RPJMD," tutupnya. (Nab)
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta