• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Selamatkan Kuansing: Perang Terhadap PETI Dimulai

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 19:46:23 WIB
Cetak

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

RIAUIN.COM – Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah menimbulkan kerugian finansial yang fantastis dan kerusakan lingkungan yang parah.

Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama aparat penegak hukum kini bersatu padu melancarkan perang terhadap aktivitas ilegal ini demi menyelamatkan potensi daerah dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat tambang ilegal ini mencapai Rp2,4 triliun per tahun.

Angka tersebut setara dengan hilangnya hampir 6 kilogram emas setiap hari, atau lebih dari Rp6,6 miliar per hari jika dihitung dengan harga emas Rp1,1 juta per gram.

Dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan perbaikan infrastruktur, namun kini lenyap tanpa kontribusi bagi kas daerah.

Selain kerugian finansial, lingkungan Kuansing juga menjadi korban utama. Sungai-sungai tercemar parah akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya, merusak ekosistem air dan mengancam sumber air bersih.

Di darat, pembukaan lahan ilegal menyebabkan hutan gundul dan hilangnya keanekaragaman hayati. Lahan-lahan produktif seperti sawah dan kebun pun rusak, tidak dapat lagi dimanfaatkan.

Jangka panjang, kerusakan ini berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor, serta mengancam kesehatan masyarakat yang terpapar limbah tambang.

Menyikapi kondisi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing telah mengambil tindakan tegas. Bupati H. Suhardiman Amby menerbitkan Surat Edaran Nomor 1714 Tahun 2025 yang melarang keras semua aktivitas PETI.

Surat edaran ini telah disampaikan kepada camat, kepala desa/lurah, dan seluruh masyarakat, menegaskan bahwa penambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

Pemerintah kecamatan dan desa diinstruksikan untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan PETI kepada Satpol PP, kepolisian, atau Dinas Lingkungan Hidup.

Langkah ini diperkuat dengan payung hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009) yang mewajibkan izin resmi untuk setiap kegiatan pertambangan.

Pasal 158 UU tersebut mengancam pelaku PETI dengan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda sampai Rp100 miliar. Dukungan juga datang dari peraturan lain seperti UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Komitmen penuh untuk memberantas PETI juga datang dari Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, yang menegaskan target "Zero PETI" di seluruh Riau, termasuk Kuansing.

Herry menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga harus membongkar jaringan "cukong" (pemodal) dan pendanaan di balik kegiatan ilegal ini.

Sebagai tindak lanjut, Polres Kuansing di bawah pimpinan AKBP Raden Ricky Pratidiningrat telah melancarkan serangkaian operasi.

Polisi berhasil menangkap penampung emas ilegal, menyita emas dan uang tunai dalam jumlah besar. Seluruh polsek juga digerakkan untuk memetakan titik-titik tambang ilegal dan bekerja sama dengan tokoh masyarakat serta aparat desa untuk mencegah PETI.

Tanggung Jawab Bersama untuk Masa Depan Kuansing

Bupati Suhardiman berharap kebijakan ini menjadi awal yang tegas untuk memberantas PETI. Beliau menekankan bahwa menyelamatkan lingkungan dan sumber daya alam adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Kuansing yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam tambang ilegal, ikut menjaga lingkungan, dan melapor jika melihat ada kegiatan PETI.

Meskipun tantangan besar membentang di depan, penegakan hukum harus terus konsisten. Edukasi dan sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat perlu ditingkatkan.

Yang tak kalah penting, pemerintah perlu memikirkan alternatif mata pencarian yang baik bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada PETI, agar upaya pemberantasan ini lebih efektif dan menyeluruh. (hen)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol

10 Juni 2026
Ubah Skema Domisili, Disdik Pekanbaru Matangkan Persiapan SPMB Daring
10 Juni 2026
Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri
10 Juni 2026
Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat
10 Juni 2026
Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
10 Juni 2026
Sekda Kuansing Instruksikan Integrasi Lintas Sektoral demi Sukses MTQ Riau
10 Juni 2026
Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis
10 Juni 2026
Vario 160 Jadi Magnet, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Sukses Digelar
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved