• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Redaksi

Selasa, 09 Juni 2026 17:44:32 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau memutus mata rantai penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perairan daratan di Kabupaten Bengkalis. Dari operasi ini, petugas menangkap seorang kurir berinisial IM berusia 24 tahun di Kota Pekanbaru dan menyita komoditas ilegal senilai lebih dari Rp 9,8 miliar yang dibawa dari Malaysia.

Petugas menyita barang bukti berupa 6,94 kilogram sabu dan 969 buah selongsong (cartridge) etomidate merek Yakuza. Penangkapan ini mempertegas tren peningkatan penyelundupan obat keras jenis etomidate yang kerap disalahgunakan sebagai pengganti narkotika lewat pesisir Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa (9/6/2026), mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berakar dari endusan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba mengenai adanya pasokan barang haram yang masuk melalui perairan Teluk Latak di Kabupaten Bengkalis.

Dalam perburuannya, polisi sempat bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis untuk menyisir area pelabuhan tikus di wilayah pesisir tersebut. Kendati target sempat lolos dari pemantauan awal di pantai, petugas langsung melakukan analisis profil dan pelacakan digital hingga mendeteksi pergerakan tersangka yang bergeser ke arah ibu kota provinsi.

Tersangka IM akhirnya disergap tanpa perlawanan saat berada di dalam sebuah mobil perkotaan berwarna putih di pelataran parkir hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan dua tas besar yang menyembunyikan tujuh bungkusan sabu dan ratusan selongsong etomidate cair.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IM dikendalikan secara jarak jauh oleh seorang operator berinisial Long Chu yang diduga berada di luar negeri. Tersangka bertindak sebagai hulu ledak distribusi lokal yang bergerak hanya berdasarkan instruksi telepon seluler tanpa mengetahui identitas asli pemesan berikutnya.

Aktivitas ini diketahui merupakan aksi ketiga yang dilakukan oleh IM. Pada dua penjemputan sebelumnya, ia mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta per pengiriman, sementara untuk aksi ketiga ini upahnya baru akan ditransfer jika seluruh barang bukti telah berpindah tangan ke kurir berikutnya.

Polda Riau saat ini fokus menelusuri jaringan pencucian uang dan pengendali utama di balik pasokan etomidate tersebut. Masuknya etomidate dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius karena efek sedatifnya yang membahayakan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Atas tindakan tersebut, IM dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta regulasi hukum pidana terbaru yang mengatur penyalahgunaan obat-obatan keras. Tersangka kini ditahan di markas Polda Riau dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat

09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
09 Juni 2026
Tata Cahaya Kota Teluk Kuantan Dibenahi demi Kenyamanan Tamu MTQ Riau
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
09 Juni 2026
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved