• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Opini

Catatan: M Syahrir (Ketua DKP PWI Sumatera Utara)

Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut: Berita Dinanti Kritis Dihabisi

Redaksi

Rabu, 03 Juli 2024 08:52:42 WIB
Cetak
M Syahrir

TAHUN ini, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanahkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di  kabupaten Karo dan Labuhan Batu Sumatera Utara ini bakal menjelma menjadi sejarah buruk perjalanan pers Indonesia dipenghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo jika tak diungkap secara transparan.

Pers nasional berkabung, nuraninya  tersentuh, nalurinya bergejolak bahkan menjurus pada sikap skeptis. Dua  tragedi kebakaran rumah 2 wartawan di Sumatera Utara ini merenggut 4 nyawa, masih meninggalkan misteri;  terbakar atau dibakar.

Jika terbakar akibat kelalaian  pemilik rumah, bagaimana dengan rangkaian proses jurnalistik yang terjadi sebelum peristiwa kebakaran yang dialami korban? Sekali lagi, benarkah kelalaian murni?

Tergres, rumah wartawan media online Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (40) yang berlokasi di Kabanjahe Kabupaten Karo,  Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis. Tragisnya, Rico bersama istrinya Efprida br. Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Loin Situngkir (3) meninggal dunia akibat terbakar. Dinihari itu, seorang wartawan dan 3 buah hatinya terpanggang merenggang nyawa.

BACA JUGA
  • Masa Depan Jurnalisme Indonesia di Tengah Sepinya Mahasiswa Jurusan Jurnalistik
  • Teknologi AI Menggeliatkan Bidang Usaha UKM
  • Mencari Efektivitas yang Hilang: Catatan untuk APBD Kuantan Singingi 2025

Asumsi dan alibi terhadap kasus kebakaran yang menewaskan Rico dan 3 keluarganya pun berkembang,  dikaitkan dengan sejumlah pemberitaan media online yang dilakukan korban sebelum peristiwa kebakaran itu terjadi.

Rentetan pemberitaan judi di Karo ini seakan beririsan dengan peristiwa kebakaran rumah Rico, namun penyebab terjadinya peristiwa kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum disampaikan aparat kepolisian ke publik.

Diluar kasus kebakaran di Karo, persisnya dihari yang sama, Kamis dinihari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu terbakar habis. Untungnya, Junaidi Marpaung bersama anak istrinya berhasil selamat setelah menerobos kobaran api yang membakar rumahnya.

Asumsi dan alibi juga berkembang, malah bergeser pada keseriusan aparat kepolisian Polres Labuhan Batu yang terkesan ‘separoh hati’ mengungkapnya dikarenakan  sudah lebih dari 3 bulan peristiwa kebakarannya  belum diungkap ke publik.

PWI Sumut beraksi keras atas peristiwa kebakaran ini dan meminta Kapoldasu mengungkap fakta sebenarnya. Terbakar atau dibakar? Lagi-lagi pertanyaan yang sama dilontarkan.

AJI Medan, melalui Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) pun melakukan investigasi terhadap kasus ini. Mereka turun ke lapangan, melakukan wawancara kepada korban hingga mengikuti jejak digital  di facebook.

Dalam unggahannya 3 hari sebelum peristiwa kebakaran, korban mengupdate status  pribadi difacebooknya; “Hayo ngaku, bisnis harammu terganggu ya, makanya ngancam-ngancam dibalik akun palsu.”Ditambah emotion tertawa disertai gambar kartun. Berselang kemudian korban melakukan siaran live di facebooknya dan menyinggung kata narkoba. “Terganggu kau ya, mainanmu, narkobamu terganggu. Macam betul aja kau. Kau pikir enggak kucari juga kau. Kau tengok ya,” kata korban.

Akibat kebakaran itu, kini Junaidi Marpaung beserta anak istrinya  terpaksa harus menumpang dirumah orangtuanya karena semua harta termasuk mobil pribadinya yang baru habis masa cicilan hangus terbakar. Beberapa hari lalu, Dandim 0209/LB  menginisiasi pembangunan kembali rumah Junaidi Marpaung   ditandai dengan peletakan batu pertama. Bantuan dari para pihak dan simpatisan ini setidaknya menjadi pemicu semangat yang bersangkutan untuk tetap menjalankan profesinya.

                                                                                                          **       
Terbakar? Dibakar? Judul tulisan ini dipantik Dahlan Iskan, wartawan senior pada edisi tanggal 01-07-2024. Pak Dis, panggilan akrab Dahlan Iskan menulis datar tapi tajam, faktual berdasarkan informasi, konfirmasi dan klarifikasi dari  jejaring yang dimilikinya saat memimpin Jawa Pos Grup. Pantas jika Pak Dis menulis, akurasi data dan faktanya nyaris sempurna karena jejaringnya lengkap  menyebar di seantero negeri.

Pak Dis tak menghakimi, tak juga menggiring opini. Dia hanya menyampaikan fakta dan konfirmasi lapangan. Jika ada rasa kecurigaan, sepertinya sah-sah saja dan kerja jurnalisme investigasi pun akan terus dilakukan Pak Dis bersama media lain untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Tak Cuma Pak Dis secara personal, Dewan Pers pun, Selasa (2/7/2024) menggelar konferensi pers dan meminta Kapolri, Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim penyelidikan secara adil dan imparsial. Tak hanya itu, Komnas HAM pun mulai tergelitik dengan dalih ada indikasi ancaman bagi warga masyarakat dalam menyampaikan hak kebebasan berekpresi dan berpendapat.

Sebelumnya, organisasi profesi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara nasional maupun ditingkat Provinsi Sumatera Utara dan lembaga-lembaga profesi lain terus menindaklanjuti pemberitaan melalui media online, TV dan cetak menelusuri dan mengikuti  perkembangan kasus ini.

                                                                                                           **

Dua peristiwa kebakaran terhadap rumah wartawan ini benar-benar mengguncang nilai-nilai patriotisme para wartawan sebagai penjaga pilar demokrasi. Dua tahun lalu, bertepatan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Pebruari 2023, Presiden RI Joko Widodo bersama  seabreg tokoh-tokoh  nasional seakan makin mengkukuhkan tagline HPN; "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat,” sebagai simbol kemerdekaan pers  yang tentu saja membuat  para wartawan makin bersemangat untuk  memberitakan apa saja asalkan tetap mengaju pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Prinsip pemberitaan yang independen, bebas dan bertanggungjawab inilah yang menjadi kekuatan pers. Tak cuma itu, bak gayung bersambut, pada peringatan HPN 2024 di Jakarta, Presiden Jokowi memberi sinyal yang membanggakan bagi pers nasional; “Beritakan fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi, bukan seolah-olah ada.”

Itulah nilai-nilai kenyamanan yang diberikan negara bagi  profesi kewartawanan. Sikap profesional harus kita patrikan dalam diri saat melaksanakan aktifitas pers. Katanya, aktifitas jurnalistik dilindungi UU, kemerdekaan pers dijamin negara, termasuk kekhawatiran akan dibredel pemerintah lagi. Pers bebas, namun harus bertanggung jawab.

                                                                                                      **

Lantas, bagaimana rangkaiannya dengan peristiwa kebakaran 2 rumah wartawan diatas? Jika peristiwa  kebakaran itu murni keteledoran atau kelalaian pemilik rumah, pemberitaan biasa saja. Setidaknya atas nama wartawan kami berempati, bergotong royong memberi bantuan untuk meringankan beban korban, karena peristiwa yang sama bisa saja terjadi kepada siapa saja, termasuk wartawan.

Tapi,  jika rumah dan mereka memang benar sengaja akan dibakar untuk membungkam pemberitaan,  harus sesadis itukah memperlakukan profesi wartawan? Tidakkah ada hak-hak publik yang bisa digunakan berdasarkan UU Pers? Atau berandai-andai pelakunya adalah mafia, bisakah mereka sesuka hati menjalankan hukum rimba di negeri kita?

Mudah-mudahan asumsi-asumsi seperti ini tak terbersit dipikiran. Kami masih menaruh kepercayaan tinggi kepada pihak kepolisian untuk dapat mengungkapnya.

Sebagai ilustrasi, peristiwa pembunuhan Mara Salem Harahap (Marsal) wartawan/pemilik media online Lassernews.com pada Sabtu (19/6/2021) di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara yang melibatkan mantan Cawalikot Siantar dan oknum TNI terkait kasus narkoba bisa diungkap dan pelakunya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup. 
Dalam fakta persidangan korban ditembak mati karena selalu memberitakan sarana hiburan milik pelaku, namun terungkap korban acapkali meminta kompensasi dalam bentuk uang dan narkoba sebagai bargaining dari pemberitaan.

Terlepas aktifitas jurnalistik Marsal di Simalungun merupakan pelanggaran berat dalam KEJ dan UU Pers, namun tidak harus berujung pada pembunuhan. Pihak yang keberatan dapat melakukan hak jawab sesuai amanah UU Pers dan langkah hukum lainnya.

Begitu juga terhadap peristiwa kebakaran dua rumah di Karo dan Labuhan Batu, andai saja peristiwa ini bukan kelalaian murni tapi akibat dibakar dikarenakan adanya pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi kaedah jurnalistik, termasuk adanya indikasi pemerasan ataupun peristiwa kriminal lainnya yang dilakukan wartawan,  sudah seharusnya pihak-pihak yang keberatan mengadukan ke Dewan Pers untuk ditindaklanjuti.

Harapan kami, dua peristiwa kebakaran itu murni kelalaian  agar kami tak punya  sakwasangka, sehingga  tak lagi berasumsi apalagi bersikap skeptis. Tapi, andaikan peristiwa kebakaran ini rangkaian dari pemberitaan, usut dan adili agar kami juga tegak menjaga marwah profesi.

Kita yang masih menjalankan tugas jurnalistik, tak perlu ragu menjalankan amanah profesi. Wartawan adalah profesi mulia.  Walau berita baik kita  dinanti, jangan lelah mengkritisi, meski berisiko  dihabisi. Itu saja.**


Kata Kunci Opini


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 2 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 3 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 4 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 5 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 6 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 7 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 8 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 9 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
Terkini +INDEKS

Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor

06 September 2026
Satu Hati Menemani Setiap Langkah, Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Hari Pelanggan Nasional 2026
06 September 2026
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
05 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pemko Bagikan Masker dan Minta Bantuan BNPB
05 September 2026
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
05 September 2026
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
05 September 2026
BPBD Riau Buka Suara Soal Titik Api Karhutla Inhil yang Menyala Lagi
05 September 2026
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas
05 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir
05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved