Dikendalikan Napi Makassar, Dua Kilogram Sabu Digagalkan Polisi di Bandara SSK Pekanbaru
RIAUIN.COM - Dua pria berinisial ER dan RR yang membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan aparat kepolisian, Rabu (29/5/2024) lalu.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang saat pengungkapan kasus, menjelaskan kedua pria itu mengangkut masing-masing 1 kilogram sabu di tubuhnya.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan AF yang diduga terlibat peredaran barang haram ini di Jalan Jatihandap, Kota Bandung, Jawa Barat," terangnya, Senin (10/06/2024).
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Kasat, AF mengaku telah menyuruh ER dan RR mengantarkan sabu dengan penerima berinisial Koko R yang berada di Kota Makassar.
Diketahui Koko R merupakan napi di Lapas Kelas I Makassar. Istrinya yang dipanggil Cece pun diduga ikut terlibat dan diamankan petugas di SPBU di Kota Makassar.
"Selain barang bukti narkoba, kami turut mengamankan beberapa buku tabungan untuk mentransfer uang hasil transaksi narkoba ini," lanjut Kompol Manapar.
Diterangkannya, tersangka ER dan RR mengaku mendapatkan upah Rp15 juta/kilogram dari tiap narkotika jenis sabu yang diangkutnya.
Akibat perbuatannya, ER dan RR dijerat pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Jo 132 UU nomor 35 tahun 2009. Sedangkan AF dan Cece disangkakan pasal 114 Jo 112 Jo 131 dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.(nal/antara).
Berita Lainnya
Bawa 5 Kg Sabu, Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Pekanbaru, Orangtua Bayi Tak Tahu Bayinya Dijual
Miliki Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap di Rupat Bengkalis
Semua Kabid Diperiksa, KPK Geledah Kantor PUPR Riau
Jual Bayi Seharga Rp 25 Juta Lewat TikTok di Pekanbaru, Tiga Wanita Ditangkap
KPK Angkut Empat Koper dari Dinas PUPR Riau Setelah Penggeledahan
Bawa 5 Kg Sabu, Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Pekanbaru, Orangtua Bayi Tak Tahu Bayinya Dijual
Miliki Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap di Rupat Bengkalis
Semua Kabid Diperiksa, KPK Geledah Kantor PUPR Riau
Jual Bayi Seharga Rp 25 Juta Lewat TikTok di Pekanbaru, Tiga Wanita Ditangkap
KPK Angkut Empat Koper dari Dinas PUPR Riau Setelah Penggeledahan