• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Komisi III DPR Gelar RDP Kasus Lelang PT TBS, Kapolda Riau Berikan Keterangan

Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 09:27:47 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen M Iqbal/foto:ss

RIAUIN.COM - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda Riau terkait permasalahan lelang PT Tri Bakti Sarimas (TBS), Senin (18/3/2024). Hadir dalam RDP tersebut yakni Kapolda Riau Irjen M Iqbal dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Asep Darmawan. 

Selain itu, turut hadir para pihak yang bersengketa yakni perwakilan PT TBS, wakil dari PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), Bank BRI dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr Habiburokhman SH MH langsung memberikan kesempatan kepada Kapolda Riau, Irjen M Iqbal untuk memberikan keterangan terkait status lahan yang disengketakan PT TBS dengan PT KTBM yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.

Mengutip kanal YouTube TV Parlemen, Irjen Iqbal menyebut, fakta pertama yakni PT TBS mengajukan kredit US$ 160 juta ke BANK BRI Tbk Jakarta pada 2017 lalu. Pihak bank kemudian menyetujui pinjaman sebesar US$ 133 juta dalam jangka waktu 7 tahun dengan jaminan aset PT TBS 6 SHGB dan 8 SHGU.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"PT TBS menunggak pembayaran angsuran sehingga PT BRI Tbk melakukan restrukturisasi sebanyak empat kali yaitu tahun 2019-2022. PT TBS tidak dapat memenuhi kewajibannya setiap bulan," kata Iqbal.

Singkat cerita,  PT BRI Tbk Kantor pusat Jakarta mengajukan permohonan lelang atas agunan PT TBS melalui KPKNL Pekanbaru tanggal 22 November 2023 lalu.

"Pihak KPKNL menyelenggarakan lelang eksekusi terhadap objek jaminan hutang debitur atas nama PT TBS pada 28 Desember 2023 dan menyatakan pihak PT KTBM sebagai pemenang lelang sesuai dengan surat penunjukan lelang. Selanjutnya PT KTBM membayar kewajiban membayar sebesar Rp1,9 triliun," ujar M Iqbal.

Posisi Kasus di Polda Riau

Pada 28 Desember 2023, PT KTBM melunasi lelang tersebut dengan cara transfer ke KPKNL Pekanbaru sesuai dengan kwitansi pelunasan nomor 809/2023 tanggal 3 Januari 2024. Akan tetapi pihak PT TBS masih melakukan pemanenan buah kelapa sawit dan melakukan produksi sehingga PT KTBM mengalami kerugian.

"Oleh karena itu pelapor Rio Christianto ke Polda Riau melaporkan dugaan peristiwa pidana dengan pasal 372 atau 363 KUHP. Proses yang sudah kita lakukan, pertama kita awali dengan penyelidikan, gelar perkara, naik sidik, gelar perkara khusus di Biro Wassidik Bareskrim Polri," beber Iqbal.

Untuk itu, Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan saksi ahli Erdianto SH MHum dan menyita sejumlah barang bukti dari pelapor dari Kantor Jasa Penilaian Publik Nana dan Rekan.

Pernyataan Pihak PT KTBM

Triono Widodo, Direktur Utama PT KTBM mengungkapkan, pihaknya telah mengikuti prosedur lelang yang dilakukan secara terbuka dan telah dinyatakan sebagai pemenang. PT KTBM juga telah menerima risalah lelang pada 29 Desember 2023.

"Pada perjalanannya selama dua bulan, ketika kita mau mensosialisasikan bahwa kita telah memenangkan pelaksanaan lelang, kita tidak bisa. Banyak mendapat tantangan dan hambatan dari pihak PT TBS," ujar Triono.

"Setelah kami bersosialisasi ke dalam PT TBS, kita mendapatkan dari 1.960 karyawan PT TBS tidak menerima hak dengan layak. Dalam setiap bulan selalu mendapat pemotongan gaji dan tidak diberikan hak secara baik. Operasional PT TBS sudah mengalami gangguan. Ketika kami masuk, kami mengambil langkah bantuan sementara berupa sembako. Lalu, 1.496 karyawan PT TBS sepat untuk bergabung dengan PT KTBM," sambungnya.

Maulina Fahmilita, Kepala KPKNL Pekanbaru mengatakan pelaksanaan lelang aset PT TBS proses dan teknis pelaksanaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang tata cara pelaksanaan lelang.

"Setelah berkas diverifikasi dan lengkap, kami menerbitkan penetapan lelang nomor 3013/KPKNL/0303/2023 tanggal 28 November. Untuk keabsahan pelaksanaan lelang, kami melakukan permintaan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) kepada Kantor Pertanahan Kuantan Singingi yang merupakan syarat mutlak untuk bisa dilaksanakan lelang. SKPT terbit tanggal 5 Desember 2023, lelang dilaksanakan 28 Desember 2023," ujar Maulina.

Proses lelang diawali dengan pengumuman dan mencantumkan nilai uang jaminan untuk lelang sebesar Rp380 miliar pada 27 Desember 2023. Setelah itu, pemenang lelang pada 28 Desember tersebut melunasi pokok lelang sebesar Rp 1,9.558 triliun.

"Aset yang dilelang adalah 14 bidang tanah dengan total luas 17.621.572 meter persegi berikut bangunan yang ada diatasnya dan pemenang lelangnya yaitu PT KTBM," paparnya.-dnr

 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau

21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Usul Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Perbaikan 21 Puskesmas
20 Agustus 2026
Diskes Pekanbaru Catat 376 Kasus ISPA Agustus 2026, Turun Drastis dari Bulan Sebelumnya
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved