Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Maling Pagar Besi, Pria Ini Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah mencuri pagar besi diatas tembok batas perumahan Tenayan Hill Blok A Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pelaku bernama Iwan (45 tahun). Saat melakukan pencurian, aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari," kata Dodi, Rabu (20/3/2024).
Dijelaskan, dari rekaman CCTV, tersangka mengambil besi pagar tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Kemudian atas laporan korban, pelaku diamankan pada Senin(18/3/2024) sore.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 1 tahun," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO