Maling Pagar Besi, Pria Ini Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah mencuri pagar besi diatas tembok batas perumahan Tenayan Hill Blok A Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pelaku bernama Iwan (45 tahun). Saat melakukan pencurian, aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari," kata Dodi, Rabu (20/3/2024).
Dijelaskan, dari rekaman CCTV, tersangka mengambil besi pagar tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Kemudian atas laporan korban, pelaku diamankan pada Senin(18/3/2024) sore.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 1 tahun," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan