Maling Pagar Besi, Pria Ini Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah mencuri pagar besi diatas tembok batas perumahan Tenayan Hill Blok A Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pelaku bernama Iwan (45 tahun). Saat melakukan pencurian, aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari," kata Dodi, Rabu (20/3/2024).
Dijelaskan, dari rekaman CCTV, tersangka mengambil besi pagar tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Kemudian atas laporan korban, pelaku diamankan pada Senin(18/3/2024) sore.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 1 tahun," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing