Maling Pagar Besi, Pria Ini Diringkus Polisi


Rabu, 20 Maret 2024 - 07:45:08 WIB
Maling Pagar Besi, Pria Ini Diringkus Polisi Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM - Seorang pria diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah mencuri pagar besi diatas tembok batas perumahan Tenayan Hill  Blok A Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pelaku bernama Iwan (45 tahun). Saat melakukan pencurian, aksi pelaku terekam kamera CCTV.

"Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari," kata Dodi, Rabu (20/3/2024).

Dijelaskan, dari rekaman CCTV, tersangka mengambil besi pagar tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Kemudian atas laporan korban, pelaku diamankan pada Senin(18/3/2024) sore.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 1 tahun," pungkasnya.-dnr