Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Dalam
RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, (16/3/2024) di Jalan Sago, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Tersangka yang diamankan yakni, Okto Arabi alias Robi (36 tahun). Dari pelaku, polisi menyita dua paket kecil sabu yang digenggam di tangan kirinya.
"Sabu tersebut dibeli dari Farel (DPO) seharga Rp150 ribu di pinggir Jalan Sago," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Minggu (17/3/2024).
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Hasil tes urine, Robi ternyata positif met amphetamine. Pelaku kita erat Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara," pungkas Manapar.-dnr
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan