Selewengkan Biosolar Subsidi, Supir dan Pengawas SPBU Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Tim Unit 4 Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap dua orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Peristiwa terjadi pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi menjelaskan, kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya yakni SY (42 tahun) selaku supir colt diesel dan seorang pengawas SPBU inisial WI (40 tahun).
"Modus operandi pelaku menyalahgunakan BBM subsidi jenis Biosolar dengan cara mengisi bak belakang mobil colt diesel yang telah terpasang tangki besi modifikasi berkapasitas muatan kurang lebih 3.000 liter," kata Nasriadi, Kamis (14/3/2024).
Setelah mengamankan kedua pelaku, polisi tak berhenti sampai disitu. Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pengembangan ke SPBU 14.282.682 di KM 2 Jalan Garuda Sakti.
"Dari pengembangan itu, tim berhasil mengamankan WI beserta barang bukti. Kedua pelaku digelandang ke Polda Riau guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita yakni satu unit colt diesel, 14 keping plat kendaraan palsu, tiga lembar print out barcode Pertamina dan uang pembelian Biosolar sebesar Rp2,9 juta," terangnya.
Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Cipta Kerja.
"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing