Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pengedar Sabu di Pekanbaru Terciduk Usai Polisi Lakukan Undercover Buy
RIAUIN.COM - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi, meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap mangkal di daerah Jalan Utama, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Selasa (20/02/2024) malam.
Pelaku berinisial RJ (28) ini berhasil diamankan setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu siap edar seberat 9,46 Gram.
"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Utama, Kelurahan Umban Sari sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu," kata Jorminal, Kamis (14/3/2024).
Usai mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Santo Morlando bersama tim melakukan undercover buy untuk memancing pelaku dengan memesan 1 paket Narkotika jenis Sabu kepada tersangka.
“Saat hendak bertransaksi, anggota kita yang menyamar menjadi pembeli langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan. Saat diintrogasi pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang bandar bernama Dedek (DPO)," ujar Jorminal.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO