Asyik Nyabu, 2 Pengedar Narkoba di Rohil Digerebek Polisi
RIAUIN.COM - Dua warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau diringkus polisi, Rabu (17/1/2024). Keduanya diringkus karena kedapatan sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan
Kedua pelaku yakni JDS (35 tahun) dan BSH (39 tahun). Dari kedua pelaku diamankan 6 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu serta uang tunai jutaan rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nicho Try Hardianto menjelaskan, selain mengkonsumsi narkotika, kedua tersangka juga berperan mengedarkan barang haram itu.
"Informasi dari warga mengatakan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kedua pelaku digerebek di rumah kontrakan yang diduga sebagai sarang transaksi narkotika jenis sabu. Tim berhasil menangkap 2 laki-laki yang berada di rumah kontrakan tersebut," kata Nicho, Sabtu (20/1/2024).
Ketika digeledah, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening di atas plafon rumah yang sengaja disembunyikan oleh salah satu tersangka.
"Selanjutnya barang bukti beserta kedua tersangka digelandang ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah