Asyik Nyabu, 2 Pengedar Narkoba di Rohil Digerebek Polisi


Sabtu, 20 Januari 2024 - 13:05:22 WIB
Asyik Nyabu, 2 Pengedar Narkoba di Rohil Digerebek Polisi Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM - Dua warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau diringkus polisi, Rabu (17/1/2024). Keduanya diringkus karena kedapatan sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan

Kedua pelaku yakni JDS (35 tahun) dan BSH (39 tahun). Dari kedua pelaku diamankan  6 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu serta uang tunai jutaan rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nicho Try Hardianto menjelaskan, selain mengkonsumsi narkotika, kedua tersangka juga berperan mengedarkan barang haram itu.

"Informasi dari warga mengatakan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kedua pelaku digerebek di rumah kontrakan yang diduga sebagai sarang transaksi narkotika jenis sabu. Tim berhasil menangkap 2 laki-laki yang berada di rumah kontrakan tersebut," kata Nicho, Sabtu (20/1/2024).

Ketika digeledah,  petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening di atas plafon rumah yang sengaja disembunyikan oleh salah satu tersangka.

"Selanjutnya barang bukti beserta kedua tersangka digelandang ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114  Ayat (1) juncto pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr