Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Sindikat Penyelundup Barang Bekas dari Luar Negeri Diringkus Polda Riau
RIAUIN.COM - Dua orang anggota sindikat penyelundupan barang bekas dari luar negeri diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pelaku menyelundupkan puluhan karung sepatu dan pakaian bekas yang dipasok melalui Batam, Kepulauan Riau.
Dua orang pelaku, yakni DBS (45 tahun) berperan sebagai sopir dan SS (29 tahun) penghubung dengan pembeli. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 52 karung pakaian bekas dan 146 karung sepatu bekas.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Perawang-Siak, Kabupaten Siak, tepatnya KM 11 awal Bulan Januari 2024. Pelaku berinisial DBS dan SS. Barang-barang bekas ini diketahui masuk dari Batam, Kepulauan Riau. Rencananya, pakaian dan sepatu bekas tersebut akan dipasarkan ke Kota Medan, Padang, Jambi, Palembang, serta Lampung di Pulau Sumatera," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (11/1/2024).
Dijelaskan, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang pelarangan perdagangan impor barang bekas. Mereka berpotensi mendapatkan hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO