• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026
Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
15 Agustus 2026
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
15 Agustus 2026
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
14 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Selewengkan BBM Subsidi, Polisi Ringkus Sopir dan Pegawai SPBU di Banyuasin

Redaksi

Selasa, 09 Januari 2024 20:23:40 WIB
Cetak
Konferensi pers kasus penyelewengan BBM subsidi di Polda Sumsel/foto:tsi

RIAUIN.COM - Dua tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diringkus Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto menjelaskan, kedua pelaku yakni HC, (35 tahun) berprofesi sebagai sopir dan IZ (24 tahun) yang merupakan karyawan SPBU. Kedua pelaku diamankan pada Senin (8/1/2024) saat melakukan pengisian BBM di SPBU jalan Tanjung Apiapi, Kabupaten Banyuasin.

"Dari keduanya, mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi L300 hitam berisi drum kapasitas 1.000 liter. Tangki tedmond ini telah terisi sebanyak kurang lebih 298 liter BBM. Selain itu juga disita barcode pengisian BBM, mesin pompa, dua selang ukuran 2 inchi sepanjang panjang 2,5 meter," kata Sunarto, Selasa (9/1/2024).

Sunarto menjelaskan, modus operandi pelaku yakni tersangka HC melakukan pengisian BBM jenis Solar secara berulang ulang menggunakan mobil box yang di dalamnya terdapat drum berkapasitas 1.000 liter yang sudah terhubung dengan tangki melalui pompa mesin.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Tersangka HC ini melakukan pengisian berulang ulang bekerjasama dengan tersangka IZ selaku karyawan SPBU. HC mendapat upah 250 ribu rupiah per ton. Sedangkan tersangka IZ mendapatkan 20 ribu rupiah setiap kali melakukan pengisian 100 liter," terang Narto.

Dari pengakuan HC dia melancarkan aksinya atas suruhan HD alias T. Dia mengaku mendapatkan barcode pengisian BBM dengan cara membeli dari  HD dan rekan sesama sopir.

"Pelaku HD ini sedang kita kejar dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas Sunarto.

Kedua tersangka yang saat ini meringkuk di tahanan Polda Sumsel dan dijerat pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pasal 40 angka 9  UU RI No 6 Tahun 2023 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Keduanya terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkas Sunarto.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing

Pria Asal Sumut Diciduk Polisi di Pelalawan Bersama Dua Paket Sabu

Lanjutkan Penyidikan Kasus Suhardiman Amby, KPK Cecar Saksi Lintas Lembaga

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing

Pria Asal Sumut Diciduk Polisi di Pelalawan Bersama Dua Paket Sabu

Lanjutkan Penyidikan Kasus Suhardiman Amby, KPK Cecar Saksi Lintas Lembaga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 2 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 3 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 4 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 5 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 6 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
  • 7 Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
  • 8 Teka-teki Selisih Amplop Raja Juli: KPK Bidik Saksi Pengembalian Uang Bupati Kuansing
  • 9 Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta
Terkini +INDEKS

Aktivitas Tambang Tanah Urug Ilegal di Kerumutan Dibongkar Satreskrim Pelalawan, 1 Excavator Disita

18 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW
18 Agustus 2026
Pemkab Bengkalis Komit Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Pramuka
18 Agustus 2026
Klasifikasi Desil Keliru, DPRD Pekanbaru Sebut Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos
18 Agustus 2026
Perbaikan Jalan dan Drainase Kawasan Teratai Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
18 Agustus 2026
Atur Peran Lintas Sektor, Pemprov Riau Matangkan Ranperda Perlindungan Anak
18 Agustus 2026
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
18 Agustus 2026
Jarak Pandang Pekanbaru Sempat Drop 500 Meter, Pengelola Bandara SSK II Jamin Penerbangan Aman
18 Agustus 2026
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
18 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Pekanbaru Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
18 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved