• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Jual HP Pinjaman Usai Kalah Judi Slot, Pria Ini Diringkus Polisi

Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 09:24:16 WIB
Cetak
Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM- Seorang pria inisial RS (39 tahun) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, Kamis (21/12/2023). Dia diamankan lantaran telah menjual HP milik keponakannya sendiri karena jalan main slot.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku diamankan petugas saat berada tak jauh dari rumahnya di Jalan Meranti Batu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.

"Pelaku kita amankan usai menerima laporan dari korban yang tak lain merupakan kakak kandung pelaku dimana korban tidak terima HP milik anaknya digelapkan oleh pelaku," kata Kapolsek, Sabtu (23/12/2023).

Dijelaskan, aksi penggelapan tersebut terjadi pada Selasa (12/12/2023) sore lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana pada saat itu pelaku bertemu dengan anak korban di depan Kopi Leighton I, lalu meminjam HP anak korban dengan alasan untuk bermain game.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Tanpa rasa curiga keponakan pelaku ini pun memberikan Hp tersebut, lalu kemudian dibawa pulang oleh pelaku kerumahnya," kata Kompol Noak.

Malam harinya anak korban kemudian mendatangi rumah pelaku bermaksud meminta Hp miliknya ke pamannya tersebut, namun tidak diberikan oleh pelaku.

"Kesal dengan pamannya anak korban pun melaporkan hal tersebut ke orang tuanya," kata Kapolsek Senapelan.

Mendengar laporan dari anaknya korban pun langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan tentang keberadaan HP milik anaknya tersebut.

"Dengan santainya pelaku menjawab bahwa hp itu sudah dijualnya kepada seseorang," sambung Kompol Noak.

Tak terima dengan ulah pelaku, lanjut Kapolsek, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut.

"Usai merima laporan korban Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek.

Saat diintrogasi, tambah Kapolsek, pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Sementara Hp milik korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah di bawah jembatan leighton I, seharga Rp350 ribu," kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal Pasal 372 jo Pasal 376 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutur Kapolsek.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Fokus Percepat Pelebaran Jalan dan Pembebasan Lahan di Pekanbaru

10 Juni 2026
Dinas PUPR Riau Diminta Respons Cepat Keluhan Jalan Rusak
10 Juni 2026
Puluhan Pabrik Kelapa Sawit di Riau Diawasi Ketat Terkait Dugaan Permainan Harga TBS
10 Juni 2026
Persaingan Ketat, Hanya 21 Peserta yang Bakal Lolos ke Tahap Psikotes KPID Riau
10 Juni 2026
Ketergantungan Impor Picu Lonjakan Harga Bawang Putih di Pekanbaru
10 Juni 2026
Lebih dari 4.000 Orang Bakal Ramaikan Pawai Taaruf MTQ Riau di Kuansing
10 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Rombak 42 Pejabat untuk Percepat Target Kerja Daerah
10 Juni 2026
Pemprov Riau Desak Penertiban Tambang Ilegal yang Picu Kerusakan Lingkungan di Pekanbaru
10 Juni 2026
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
10 Juni 2026
Ubah Skema Domisili, Disdik Pekanbaru Matangkan Persiapan SPMB Daring
10 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved