• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Ayah di Rohil Cabuli 2 Putri Kandungnya Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 21 November 2023 09:26:24 WIB
Cetak
Tersangka di Polsek Bagan Sinembah/foto:dnr

Pekanbaru, Beritasatu.com - Polisi telah menahan tersangka yang merupakan ayah kandung dari dua korban pencabulan di Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, menjelaskan dari pengakuan tersangka kepada polisi, dirinya telah menyetubuhi kedua putrinya itu lebih dari 10 kali.

Pelaku inisial EP (43 tahun) telah mencabuli kedua putrinya yakni AV (22 tahun) dan AF (19 tahun) semenjak keduanya masih duduk di bangku SMP dan SD. Aksi bejatnya itu dilakukan sejak November 2015 lalu hingga April 2022.

"Korban AV dicabuli semenjak korban duduk di kelas 4 SD sampai korban SMA. Kemudian Korban AF dicabuli semenjak kelas 2 SMP sampai korban mau menikah," kata Imron, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dijelaskannya, modus ayah bejat ini memperkosa kedua putri kandungnya di saat istri sedang tidak berada di rumah. 

"Modus operandinya, sewaktu istrinya tidak berada di rumah, itulah kesempatan pelaku melakukan aksinya," tutur Imron.

EP saat ini ditahan di Polsek Bagan Sinembah dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Dalam hal ini kami juncto Pasal 64 KUHP. Ada penambahan sepertiga ancaman hukuman apabila pelakunya adalah orang tuanya sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa bejat itu terjadi sejak November 2015 hingga April 2022 lalu pada saat ibu korban tidak berada di rumah. Perbuatan bejat itu dilakukan di ruang tamu, kamar mandi dan kamar tidur.

"Anak pertama pelaku dicabuli semenjak duduk di bangku SMP dan anak keduanya dicabuli saat masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku SD," tuturnya.

Mirisnya, suatu ketika pelaku juga pernah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali secara bersama-sama dan bergantian dalam waktu dan tempat yang sama (threesome).

"Pelaku pernah memaksa kedua anaknya melakukan hubungan badan secara bersama-sama atau threesome yang di awali dengan ancaman dan kekerasan terhadap korban," bebernya.

Peristiwa bejat ini awalnya terungkap ketika calon menantu terlapor mengatakan kepada ibu mertuanya bahwa AF telah dicabuli oleh ayahnya semenjak duduk di bangku SMP. Mendengar informasi itu, ibu korban langsung menanyakan kepada AF tentang kebenaran laporan itu. 

"Kemudian AF membenarkan infomasi tersebut. Dia tidak melaporkan perbuatan bejat sang ayah kepada orang lain karena sering diancam, dipukul dan merasa takut," beber Andrian.

Merasa tidak senang dengan pengakuan anaknya, ibu korban melaporkan hal itu kepada adik suaminya. Kemudian, ibu korban juga mencurigai putrinya AV juga pernah dicabuli oleh ayahnya itu. Kecurigaan itu ternyata benar, dari pengakuan AV, dirinya dicabuli oleh ayahnya semenjak duduk di bangku SD dan berlanjut hingga tahun 2022.

"Tidak senang dengan perbuatan suaminya, ibu korban bersama paman korban memberanikan diri melapor ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut," tutur Andrian.

Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 17 November 2022 oleh unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved