PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pelaku Pencabulan Anak SD Diringkus Guru-guru saat Intai Korban di Sekolah
PEKANBARU, Riauin.com - Pria terduga pencabulan anak diringkus aparat Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, paska tertangkap basah sedang menunggui korbannya.
Pelaku inisial PP awalnya ditangkap para guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
PP diringkus ketika mendatangi sekolah dengan niat menjemput salah satu korban.
Pelaku hampir saja menjadi bulan-bulanan orangtua murid dan warga sekitar yang geram terhadap perbuatannya. Beruntung, pihak sekolah dengan cepat menghubungi Polsek Bukitraya dan pelaku langsung dijebloskan ke penjara.
"Selanjutnya atas perintah Kapolresta Pekanbaru pelaku‎ ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru," ucap Kapolsek Bukitraya Komisaris Polisi Pribadi, Rabu siang, 13 September 2017.
Dia menjelaskan, terendusnya perbuatan pelaku berorientasi seks menyimpang ini ketika beberapa murid laki-laki mengaku sering dijemput pelaku pulang sekolah. Dengan iming-iming uang jajan, pencabul itu berbuat tak senonoh terhadap empat murid.
"Korban masih dimintai keterangannya oleh penyidik untuk mendalami kasus ini," sebut Pribadi.
Dari empat murid, ada dua korban yang sering dijemput pelaku berusia 20 tahun itu dari sekolah. Perbuatan cabul itu mulai dari mencium kening, pipi, dan bibir, sampai ke bagian tubuh lainnya.
"Ini yang masih didalami, termasuk mengambil keterangan orangtua korban," ucap Pribadi.
Menurut dia, pelaku diintai para guru yang menerima keluhan dari orangtua murid ketika berada di depan gerbang sekolah. Pelaku diduga menunggu salah satu ‎korban, sebelum dijemput orangtuanya.
Ketika itu, beberapa guru langsung menangkap pelaku dan membawanya ke salah satu ruangan. Orangtua murid dan warga yang tahu kejadian ini memaksa masuk ke sekolah dengan niat menghajar pelaku pencabulan anak tersebut.
"Anggota kemudian datang ke lokasi dan langsung membawa ke Polsek," Kapolsek Bukitraya itu memungkasi.(src)
Pelaku inisial PP awalnya ditangkap para guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
PP diringkus ketika mendatangi sekolah dengan niat menjemput salah satu korban.
Pelaku hampir saja menjadi bulan-bulanan orangtua murid dan warga sekitar yang geram terhadap perbuatannya. Beruntung, pihak sekolah dengan cepat menghubungi Polsek Bukitraya dan pelaku langsung dijebloskan ke penjara.
"Selanjutnya atas perintah Kapolresta Pekanbaru pelaku‎ ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru," ucap Kapolsek Bukitraya Komisaris Polisi Pribadi, Rabu siang, 13 September 2017.
Dia menjelaskan, terendusnya perbuatan pelaku berorientasi seks menyimpang ini ketika beberapa murid laki-laki mengaku sering dijemput pelaku pulang sekolah. Dengan iming-iming uang jajan, pencabul itu berbuat tak senonoh terhadap empat murid.
"Korban masih dimintai keterangannya oleh penyidik untuk mendalami kasus ini," sebut Pribadi.
Dari empat murid, ada dua korban yang sering dijemput pelaku berusia 20 tahun itu dari sekolah. Perbuatan cabul itu mulai dari mencium kening, pipi, dan bibir, sampai ke bagian tubuh lainnya.
"Ini yang masih didalami, termasuk mengambil keterangan orangtua korban," ucap Pribadi.
Menurut dia, pelaku diintai para guru yang menerima keluhan dari orangtua murid ketika berada di depan gerbang sekolah. Pelaku diduga menunggu salah satu ‎korban, sebelum dijemput orangtuanya.
Ketika itu, beberapa guru langsung menangkap pelaku dan membawanya ke salah satu ruangan. Orangtua murid dan warga yang tahu kejadian ini memaksa masuk ke sekolah dengan niat menghajar pelaku pencabulan anak tersebut.
"Anggota kemudian datang ke lokasi dan langsung membawa ke Polsek," Kapolsek Bukitraya itu memungkasi.(src)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar