• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 09:10:31 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Upaya mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau kini makin bertumpu pada ketegasan penegakan hukum di tingkat tapak. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan seorang warga berinisial S (54) sebagai tersangka atas kelalaian yang mengakibatkan musnahnya sekitar 180 hektar lahan produktif milik masyarakat di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis.

Langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah serta merampungkan gelar perkara. Fokus penanganan kini diarahkan pada percepatan pemberkasan agar kasus tersebut dapat segera bergulir ke meja hijau sebagai bentuk peringatan keras terhadap aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini berawal dari deteksi dini melalui sistem digital Dashboard Lancang Kuning pada pertengahan Maret lalu. Pola pemantauan berbasis teknologi ini memicu tim lapangan untuk langsung mengisolasi titik api yang terpantau di kawasan Jalan Geriliya, Dusun IV Kelapa Sari.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan intensif, titik awal api diketahui bersumber dari area yang dikelola oleh S. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti fisik berupa instalasi selang air dan bibit kelapa sawit dalam polybag yang telah kondisi hangus terbakar.

Dalam menyusun konstruksi perkara, pihak kepolisian melibatkan pendekatan ilmiah dengan memeriksa saksi mata, ahli lingkungan, ahli kebakaran, serta tim laboratorium forensik. Keterangan para ahli ini memperkuat bukti bahwa kebakaran skala besar tersebut dipicu oleh faktor kelalaian manusia dalam aktivitas perkebunan, bukan karena faktor alam semata.

Tersangka S ditangkap pada Kamis (18/6/2026) dan saat ini ditahan di Markas Polres Bengkalis. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, meliputi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Riau untuk sepenuhnya meninggalkan metode pembukaan lahan dengan cara membakar mengingat besarnya kerugian ekonomi dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan. Warga juga diminta memanfaatkan layanan komunikasi Call Center 110 atau saluran siaga Kapolres Bengkalis jika menemukan indikasi karhutla di wilayahnya. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar

KPK Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi Abdul Wahid Cs Lewat Ahli Pidana

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar

KPK Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi Abdul Wahid Cs Lewat Ahli Pidana

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 2 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 3 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 4 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 5 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 6 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 7 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
  • 8 MyTelkomsel dan Brand Telkomsel Raih Penghargaan Asia-Pasifik, Joyce Shia Sabet Twimbit Trailblazer Award
  • 9 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
Terkini +INDEKS

DLHK Pekanbaru Targetkan Reduksi Sampah TPA Lewat Gerakan Ramah Lingkungan di Sekolah

19 Juni 2026
Disdik Pekanbaru Jamin Biaya Sekolah Swasta bagi Calon Siswa Kurang Mampu
19 Juni 2026
BRK Syariah Perkuat Bisnis Emas, SDI Dibekali Sertifikasi Penaksir Rahn
19 Juni 2026
Komisi VI DPR RI Tinjau Inovasi CEOR Minas, Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
BPK Riau Serahkan LHP, Bengkalis Pertahankan Predikat WTP 13 Kali Beruntun
19 Juni 2026
Warga Rohil Kritis Terlilit Sanca, Penanganan Satwa Tanpa Koahlian Jadi Perhatian
19 Juni 2026
Pemprov Riau Perpanjang Pendaftaran Direksi dan Komisaris BRK Syariah
19 Juni 2026
Tingkatkan Capaian Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Evaluasi Puskesmas Berkinerja Rendah
19 Juni 2026
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
19 Juni 2026
Tata Kelola Sampah Pekanbaru, 83 Lembaga Swadaya Ditargetkan Edukasi Warga
18 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved