Gunakan Mobil Mewah, 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pelalawan Dibekuk
RIAUIN.COM - Tiga orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pelalawan. Dalam penggerebekan ini, Sat Reskrim Polres Pelalawan mengamankan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota fortuner yang membawa solar ilegal.
Kedua mobil itu digerebek di Jalan Lintas Timur KM 55 Jalan Sahid Hasim Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/8/2023).
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Amru Amrullah menjelaskan, ketiga pelaku yakni DM, RK dan AA. Saat ini ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah tahap sidik, 3 tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Amru, Senin (4/9/2023).
Dijelaskan, dari penyidikan polisi, BBM itu rencananya akan dijual eceran oleh pelaku. "Keterangan mereka hanya untuk dijual," ujarnya.
Terungkapnya kasus penyelewengan BBM subsidi ini berawal dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Polres Pelalawan. Dua unit mobil, yakni Pajero Sport B 1537 BCJ dan Fortuner BM 1733 FS sedang mengangkut BBM jenis solar dengan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi.
Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengejaran dan tepatnya di Jalan Sahid Hasim Kecamatan Pangkalan Kerinci, mobil tersebut dihentikan.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ditemukan di dalam mobil berupa tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak solar masing masing sebanyak sebanyak 200 liter," jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti 2 unit mobil mewah, 400 liter BBM jenis solar dan ketiga tersangka diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah