Maling Karpet, Karyawan Cucian Dibekuk Polsek Tenayan Raya
RIAUIN.COM - Karyawan tempat Cucian mobil di Jalan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap, Kamis (10/8/2023). Tersangka M (31) dibekuk usai dilaporkan ke polisi oleh pemilik cucian karena mencuri karpet.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, M ditangkap di tepi Jalan Bambu Kuning oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.
"Setelah pelaku diamankan, pelaku mengakui perbuatanya dan selanjutnya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. Motifnya melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Bagus, Sabtu (12/8/2023).
Dikatakan, peristiwa berawal pada Jumat (4/8/2023) Sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pelapor mencari pelaku yang merupakan karyawannya itu karena tidak masuk kerja. Pada saat itu korban diberitahu bahwa pelaku sudah pergi meninggalkan tempat cucian tersebut.
"Pada saat itu maka korban langsung mencek empat lembar karpet milik kepunyaan orang yang dicuci sudah tidak ada lagi termasuk satu unit HP yang berada di cucian mobil tersebut juga raib.
"Selanjutnya korban berusaha menghubungi pelaku namun HP yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut maka korban membuat laporan di Polsek Tenayan Raya," jelas Harry.
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang