Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu dan Timbangan Digital Disita
RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Minggu (6/8/2023). Tersangka AKS (31) dibekuk di kamar homestay di Jalan Surya Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, dari tersangka disita barang bukti plastik bening ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,46 gram dan satu timbangan digital.
"Tersangka berperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis sabu," kata Bagus, Jumat (11/8/2023).
Atas kepemilikan tersebut pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang